Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang patut diapresiasi.
Kunjungan tersebut dilakukan Maman di tengah polemik publik terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa.
“Menurut saya, kedatangannya ke KPK dalam rangka memberikan sebuah pertanggungjawaban moral. Ini patut diapresiasi,” ujar Suparji, Minggu (6/7).
Langkah Maman, lanjut Suparji, mencerminkan akuntabilitas dan integritas yang seharusnya dimiliki oleh setiap pejabat publik.
Terlebih, Maman datang atas inisiatif sendiri, tanpa ada paksaan atau panggilan dari lembaga penegak hukum.
Suparji menyebut keberanian Maman menemui KPK dan menjelaskan langsung duduk perkara merupakan langkah yang seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain saat menghadapi kritik atau sorotan masyarakat.
“Saya kira ini menjadi momentum yang baik. Ketika ada polemik di masyarakat, seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan. Berani ke aparat penegak hukum, berani ke media, sehingga ada klarifikasi yang jelas,” tambahnya.
Menurut Suparji, klarifikasi terbuka seperti ini akan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di publik, khususnya terkait keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan yang menyangkut institusi negara.
Prof. Suparji berharap agar KPK segera merespons dokumen dan klarifikasi dari Maman, agar polemik ini tidak terus bergulir tanpa kepastian hukum.
Baca Juga: Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas Negara, Ternyata Segini Biaya Lomba Sang Anak di Eropa
Menurutnya, penjelasan dari lembaga penegak hukum akan melengkapi keberanian pejabat dalam bertanggung jawab secara terbuka.
“Tidak berhenti di keberanian mempertanggungjawabkan oleh menteri. Harus ada jawaban dari aparat penegak hukum yang didatangi,” pungkasnya.
KPK Masih Pelajari Dokumen
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah dokumen yang diserahkan oleh Maman Abdurrahman.
Dokumen tersebut berkaitan dengan kunjungan Agustina Hastarini ke luar negeri, termasuk soal siapa yang menanggung biaya perjalanan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya akan mempelajari aspek pembiayaan sebagai bagian dari klarifikasi awal.
“Salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM,” ujar Budi
Berita Terkait
-
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas Negara, Ternyata Segini Biaya Lomba Sang Anak di Eropa
-
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
-
Skandal CSR Bank Indonesia: Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi yang Menjerat DPR?
-
Drama OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Bantah Tangkap Kapolres, Ungkap 5 Tersangka Korupsi
-
Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004