Banyak warga yang hanya memiliki bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) sejak 1990-an, tetapi tidak diakui secara layak dalam proses ganti rugi. Bahkan, ada warga yang telah diganti rugi lahannya, namun uangnya justru dibayarkan kepada pihak ketiga yang diragukan keabsahannya.
Lebih parah lagi, dalam proses pengambilalihan lahan, perusahaan disebut-sebut melibatkan aparat bersenjata seperti Brimob dan bahkan oknum TNI, yang turun langsung dalam proses pengosongan lahan.
Warga tidak diberi ruang untuk berunding, dan mereka yang menolak kerap diintimidasi.
Aliansi masyarakat adat dan tokoh hukum agraria menyebut ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak atas tanah dan indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan.
Leluhur yang Digusur Diam-diam
Namun, tragedi paling menyayat hati justru terjadi baru-baru ini. Secara diam-diam, PT Masmindo Dwi Area menggali dan memindahkan kuburan adat masyarakat Latimojong. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah di Desa Rantebala, di mana kuburan leluhur dari masyarakat adat Kande Api dipindahkan tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun tokoh adat (Parengnge).
Dalam adat masyarakat Latimojong, makam leluhur bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir. Ia adalah bagian dari identitas, sejarah, dan spiritualitas. Pemindahan kuburan tanpa izin adat adalah bentuk penghinaan terhadap seluruh komunitas.
Bagi masyarakat adat, tindakan itu bukan hanya pelanggaran hak, tetapi luka spiritual yang dalam semacam pemutusan paksa hubungan manusia dengan asal-usulnya.
Warga mendesak agar pihak perusahaan meminta maaf secara terbuka dan mengembalikan proses pemindahan sesuai tata cara adat. Namun hingga kini, belum ada sikap tegas dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
Rakyat Dapat Lumpur, Korporasi Panen Emas
Tambang emas memang memberikan pemasukan besar bagi perusahaan. PT Masmindo diprediksi mampu menghasilkan emas bernilai ratusan miliar rupiah per tahun.
Namun rakyat di sekitar tambang tidak mendapatkan kesejahteraan yang sepadan.
Sebagian hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar dengan upah rendah, sebagian lain hanya menerima CSR yang tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka.
Sementara tanah telah hilang, air tercemar, hutan gundul, dan ikatan budaya mereka terkoyak.
Rakyat hanya mendapatkan lumpurnya: banjir, longsor, polusi debu tambang, dan kehilangan ruang hidup.
Negara Harus Hadir dan Berpihak
Kisah di Latimojong adalah potret kecil dari persoalan besar di negeri ini: negara kerap berpihak kepada modal, bukan rakyat.
Padahal, konstitusi jelas menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945).
Sudah saatnya negara tidak lagi menjadi fasilitator eksploitasi, melainkan menjadi pelindung rakyat.
Tambang emas di Latimojong mestinya menjadi berkah. Namun dalam kenyataan, ia justru menjadi simbol ketimpangan: kekayaan mengalir ke atas, penderitaan merembes ke bawah.
Negara harus memilih: terus menjadi pelayan korporasi, atau kembali kepada tugas sucinya—melindungi rakyat.
Karena jika negara diam, sejarah tidak akan. Dan nama Latimojong akan dikenang bukan sebagai tanah emas, tetapi sebagai tanah air mata.
*Penulis: Tandiesak Parinding
**Demisioner Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAMBASTEM 2017-2019)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa