Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, menyayangkan terjadinya unjuk rasa berbagai kelompok masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, terkait operasional pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM). Maka dari itu, Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah menyerap aspirasi masyarakat yang massif unjuk rasa.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat karena resah masuknya Salim Grup ke PT. Bumi Resources Minerals (BRMS) di tambang emas CPM.
Beragam unjuk rasa itu terjadi karena belakangan ini, CPM dalam usahanya didukung kelompok Salim Group yang kurang membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Padahal sebelum masuknya kelompok usaha Salim di CPM, unjuk rasa berlarut seperti ini tak pernah terjadi.
Aristan menyampaikan bahwa kehadiran pihak asing dalam pengelolaan tambang CPM, yaitu Macmahon yang dibawa Grup Salim dalam BRMS menafikan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
“Warga merasa kecewa karena sebelum Grup Salim masuk, masyarakat lingkar tambang masih bisa mendapatkan penghidupan melalui koperasi yang didirikan untuk mensejahterakan mereka. Namun, sejak koperasi itu dihapuskan, kondisi ekonomi warga semakin terpuruk,” kata Aristan dikutip Senin (17/2/2025).
Karena, masyarakat mengkhawatirkan juga Macmahon mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk pengerjaan tambang emas di Sulawesi Tengah. Makanya, ia meminta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyakatan (IMIPAS), untuk benar-benar memeriksa dokumen visa setiap TKA yang dibawa kontraktor CPM di Poboya itu.
“Kami telah meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memeriksa dokumen visa para TKA Macmahon, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak,” ujarnya.
Tentunya, kata dia, para tenaga kerja asing harus patuh pada aturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
“Kita harus pastikan apakah mereka menggunakan visa kerja atau visa turis. Jika terbukti ada pelanggaran, Grup Salim dan BRMS wajib memulangkan TKA tersebut,” tegas dia.
Baca Juga: Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
Masalah ini menurut Aristan, juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya.
“Sudah saatnya PT. CPM untuk mendengarkan aspirasi warga dan mengambil langkah yang tepat demi menghindari masalah sosial yang lebih besar di masa depan,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals (CPM), Damar Kusumanto menyebut kehadiran Group Salim dalam manajemen bersama Group Bakrie bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kinerja perusahaan.
“Kehadiran Pak Agoes Projosasmito dan beberapa manajemen baru di CPM adalah untuk menyegarkan kegiatan usaha Grup Bakrie. Beliau diminta oleh pimpinan Group Bakrie untuk membawa opportunity baru bagi pengembangan CPM, termasuk opportunity untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti MacMahon,” ujar Damar pada Jumat (14/02/2025).
Di sisi lain, beragam elemen masyarakat yang berunjuk rasa menyampaikan senada, bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Peboya, masyarakat lingkar tambang masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan kengototan CPM dengan kontraktornya, Macmahon melakukan eksplorasi di Sungai Pondo.
Kalangan warga menolak aktivitas penambangan PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo, Poboya, Kota Palu. Mereka menilai kegiatan tersebut merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Azis Pjs Ketua LMND Sulteng mengatakan, rencana pengalihan Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter akan terlaksana maka akan berdampak serius terhadap kerusakan ekologis, dan kehidupan warga Palu.
Pengunjuk rasa di aksinya juga menyampaikan, ditunjuknya Macmahon, perusahaan asing dari Australia, oleh BRMS sebagai kontraktor dalam pengelolaan tambang emas Poboya semakin mempersulit akses tenaga lokal bisa bekerja di PT. CPM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
-
Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish
-
Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 18 Juli 2026, Semakin Dekat dengan Keberhasilan
-
Lampaui Colony, HOPE Jadi Film Tercepat Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Waspada Skincare Palsu Berbahaya, Ini Ciri-Ciri Kelly Pearl Cream yang Asli
-
Iker Casillas Sebut Taktik Thomas Tuchel Bikin Inggris Jadi Pengecut di Piala Dunia 2026