Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, menyayangkan terjadinya unjuk rasa berbagai kelompok masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, terkait operasional pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM). Maka dari itu, Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah menyerap aspirasi masyarakat yang massif unjuk rasa.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat karena resah masuknya Salim Grup ke PT. Bumi Resources Minerals (BRMS) di tambang emas CPM.
Beragam unjuk rasa itu terjadi karena belakangan ini, CPM dalam usahanya didukung kelompok Salim Group yang kurang membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Padahal sebelum masuknya kelompok usaha Salim di CPM, unjuk rasa berlarut seperti ini tak pernah terjadi.
Aristan menyampaikan bahwa kehadiran pihak asing dalam pengelolaan tambang CPM, yaitu Macmahon yang dibawa Grup Salim dalam BRMS menafikan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
“Warga merasa kecewa karena sebelum Grup Salim masuk, masyarakat lingkar tambang masih bisa mendapatkan penghidupan melalui koperasi yang didirikan untuk mensejahterakan mereka. Namun, sejak koperasi itu dihapuskan, kondisi ekonomi warga semakin terpuruk,” kata Aristan dikutip Senin (17/2/2025).
Karena, masyarakat mengkhawatirkan juga Macmahon mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk pengerjaan tambang emas di Sulawesi Tengah. Makanya, ia meminta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyakatan (IMIPAS), untuk benar-benar memeriksa dokumen visa setiap TKA yang dibawa kontraktor CPM di Poboya itu.
“Kami telah meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memeriksa dokumen visa para TKA Macmahon, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak,” ujarnya.
Tentunya, kata dia, para tenaga kerja asing harus patuh pada aturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
“Kita harus pastikan apakah mereka menggunakan visa kerja atau visa turis. Jika terbukti ada pelanggaran, Grup Salim dan BRMS wajib memulangkan TKA tersebut,” tegas dia.
Baca Juga: Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
Masalah ini menurut Aristan, juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya.
“Sudah saatnya PT. CPM untuk mendengarkan aspirasi warga dan mengambil langkah yang tepat demi menghindari masalah sosial yang lebih besar di masa depan,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Direktur PT Citra Palu Minerals (CPM), Damar Kusumanto menyebut kehadiran Group Salim dalam manajemen bersama Group Bakrie bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kinerja perusahaan.
“Kehadiran Pak Agoes Projosasmito dan beberapa manajemen baru di CPM adalah untuk menyegarkan kegiatan usaha Grup Bakrie. Beliau diminta oleh pimpinan Group Bakrie untuk membawa opportunity baru bagi pengembangan CPM, termasuk opportunity untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti MacMahon,” ujar Damar pada Jumat (14/02/2025).
Di sisi lain, beragam elemen masyarakat yang berunjuk rasa menyampaikan senada, bahwa jauh sebelum Grup Salim masuk berkolaborasi dalam pengelolaan tambang Peboya, masyarakat lingkar tambang masih bisa mengais rejeki melalui koperasi yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan kengototan CPM dengan kontraktornya, Macmahon melakukan eksplorasi di Sungai Pondo.
Kalangan warga menolak aktivitas penambangan PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo, Poboya, Kota Palu. Mereka menilai kegiatan tersebut merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya