Suara.com - Para guru sekolah swasta di Jawa Barat kini tengah dilanda kepanikan hebat. Mereka menyalahkan Penjabat (Pj) Gubernur Dedi Mulyadi atas kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup sekolah mereka.
Kebijakan yang memperbolehkan sekolah negeri menambah kuota siswa hingga 50 orang per kelas dianggap sebagai biang keladi utama. Akibatnya, banyak sekolah swasta yang sepi peminat, bahkan terancam tidak mendapatkan siswa baru sama sekali pada tahun ajaran ini.
Seorang guru dari Cirebon, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi ini bisa mematikan sekolah-sekolah swasta secara perlahan.
"Kebijakan ini sangat merugikan kami. Bagaimana sekolah swasta bisa bertahan jika semua siswa ditampung di sekolah negeri? Ini bisa membuat kami gulung tikar," keluhnya dikutip, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak orang tua yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah swasta kini berbondong-bondong menarik berkas pendaftaran. Mereka memilih untuk kembali mendaftar ke sekolah negeri setelah adanya kebijakan penambahan kuota tersebut.
"Banyak orang tua yang tadinya sudah pasti masuk ke tempat kami, sekarang malah mencabut berkas. Mereka berharap bisa masuk negeri dengan aturan baru ini," ungkapnya dengan nada cemas.
Para guru swasta merasa Dedi Mulyadi tidak mempertimbangkan nasib mereka saat membuat keputusan. Mereka berharap ada solusi yang adil agar sekolah swasta tidak menjadi korban dari kebijakan yang hanya berfokus pada sekolah negeri.
Gubernur Dedi Mulyadi disebut menaikkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Jumlah siswa yang tadinya maksimal 36 orang, ditingkatkan menjadi 50 orang.
Menurut Dedi Mulyadi, Negara meminta rakyatnya untuk sekolah, maka sudah menjadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas dan kemudahan untuk warganya mendapat pendidikan.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
“Negara tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah, jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi, maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar, saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, dalam kebijakannya maksimal 50 siswa dalam satu rombel, berarti setiap kelas bisa menerima 30, 35 atau 40 siswa.
Pertimbangan penambahan rombel itu, kata dia, berdasarkan ketersediaan sekolah di suatu daerah dan kemampuan ekonomi warganya.
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
-
Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?
-
Dedi Mulyadi Dobrak 'Aturan' Kelas 50 Siswa di SMA/SMK Negeri, Demi Pemerataan Pendidikan?
-
Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK