Suara.com - Perang urat saraf dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mencapai babak baru yang dramatis. Mantan Menpora, Roy Suryo, melakukan aksi bungkam saat menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy Suryo dengan tegas menolak menjawab substansi perkara. Ia mengklaim hanya bersedia menjawab pertanyaan seputar identitas dirinya, sebuah langkah perlawanan yang mengejutkan.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy, kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Namun, kecepatan itu bukan karena ia kooperatif. Roy Suryo mengklaim memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak relevan dan cacat hukum.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” katanya. “Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locusnya," tutur Roy Suryo.
Tak berhenti di situ, Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan mempersoalkan legalitas para pelapornya. Ia menyebut para pelapor tidak memiliki dasar hukum karena tidak punya hubungan darah atau kekerabatan langsung dengan Presiden Jokowi.
“Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ujarnya.
Ia bahkan menyindir pelapor yang berprofesi sebagai pengacara namun justru bertindak seolah-olah menjadi korban.
“Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali diluar nurul ya," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo dan tiga orang lainnya—Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma—dilayangkan oleh kelompok relawan Pemuda Patriot Nusantara. Mereka menuduh keempatnya melakukan penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP.
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, beberapa waktu lalu.
Pihak pelapor beralasan, tudingan ijazah palsu telah menciptakan kegaduhan luas di masyarakat, mulai dari civitas akademika UGM hingga lingkungan sekitar kediaman Jokowi di Solo.
“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
-
Berani Usik Ijazah Jokowi, Beathor Suryadi Seketika Dipecat, Rocky Gerung: Dia Pahlawan Tanpa Takut
-
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu...
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi