Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo menghadapi "maraton" pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitasnya saja.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Roy Suryo di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Roy Suryo memberikan jawaban yang mengejutkan. Ia mengaku menolak menjawab sebagian besar pertanyaan karena merasa proses yang berjalan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya 'legal standing tempus' dan 'locus'-nya," katanya.
Roy Suryo juga mengungkapkan kebingungannya mengapa ia sampai dilaporkan. Menurutnya, para pihak yang melaporkannya tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk membuat laporan tersebut.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada 'legal standing'-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga menjelaskan alasannya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai surat panggilan pertama tidak sah secara hukum.
"Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada 'locus' dan tidak ada 'tempus'-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
Baca Juga: 'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7). Menurutnya, para saksi tersebut adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan.
Berita Terkait
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
-
Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
-
Berani Usik Ijazah Jokowi, Beathor Suryadi Seketika Dipecat, Rocky Gerung: Dia Pahlawan Tanpa Takut
-
Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan
-
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu...
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi