Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo menghadapi "maraton" pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitasnya saja.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Roy Suryo di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Roy Suryo memberikan jawaban yang mengejutkan. Ia mengaku menolak menjawab sebagian besar pertanyaan karena merasa proses yang berjalan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya 'legal standing tempus' dan 'locus'-nya," katanya.
Roy Suryo juga mengungkapkan kebingungannya mengapa ia sampai dilaporkan. Menurutnya, para pihak yang melaporkannya tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk membuat laporan tersebut.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada 'legal standing'-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga menjelaskan alasannya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai surat panggilan pertama tidak sah secara hukum.
"Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada 'locus' dan tidak ada 'tempus'-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
Baca Juga: 'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7). Menurutnya, para saksi tersebut adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan.
Berita Terkait
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
-
Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
-
Berani Usik Ijazah Jokowi, Beathor Suryadi Seketika Dipecat, Rocky Gerung: Dia Pahlawan Tanpa Takut
-
Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan
-
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!