Suara.com - Genderang perang dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali ditabuh. Dua tokoh yang paling vokal menyuarakan isu ini, Eggi Sudjana dan Roy Suryo, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/7/2025).
Di hadapan awak media, Eggi Sudjana dengan lantang menegaskan bahwa polemik yang telah berjalan bertahun-tahun ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana yakni menunjukkan bukti fisik ijazah asli.
“Ini soal simpel soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menujukan ijazah asli, case close, tutup kasus saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menujukan ijazah asli. Tapi, kalau tidak ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” kata Eggi.
Eggi mengaku heran dengan sikap Jokowi yang hingga kini tak kunjung memperlihatkan ijazah aslinya. Ia mempertanyakan mengapa mantan Walikota Solo itu justru memilih menempuh jalur hukum yang rumit dengan menunjuk kuasa hukum dan melibatkan kepolisian.
Menurutnya, memiliki ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya menjadi sebuah kebanggaan yang tidak perlu ditutup-tutupi.
"Logika terakhirnya dalam konteks ijazah, kalau dia punya tunjukan sederhana. Tunjukan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukan saja, tidak berbiaya, sederhana,” katanya.
“Kata Rismon justru ijazah UGM itu kebanggaan kenapa ditutupi, padahal Jokowi paling seneng difoto, giliran foto ijazah tidak boleh," tambah Eggi.
Sementara itu, Roy Suryo yang turut diperiksa menyoroti kejanggalan dalam proses pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian. Ia menilai surat panggilan klarifikasi yang diterimanya tidak jelas dan cacat hukum.
“Jadi kami hanya menerima dua undangan, undangan pertama Rabu tanggal 2 Juli lalu undangan klarifikasi-klasifikasinya biasa, tidak ada tulisan pro justicia ini undangan klarifikasi," ucap Roy Suryo.
Baca Juga: Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
Mantan Menpora ini menjelaskan bahwa karena surat panggilan pertama dianggap tidak sah, kuasa hukumnya menyarankan agar ia tidak hadir. Akibatnya, ia menerima surat panggilan kedua untuk pemeriksaan hari ini.
“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya. Tapi tempus dan locusnya banyak sekali, bahan kita lihat di sini menurut pasalnya bukan elektronik," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut.
"Betul (ada pemeriksaan)," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
-
Berani Usik Ijazah Jokowi, Beathor Suryadi Seketika Dipecat, Rocky Gerung: Dia Pahlawan Tanpa Takut
-
Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan
-
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu...
-
Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI