Suara.com - Genderang perang dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali ditabuh. Dua tokoh yang paling vokal menyuarakan isu ini, Eggi Sudjana dan Roy Suryo, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (7/7/2025).
Di hadapan awak media, Eggi Sudjana dengan lantang menegaskan bahwa polemik yang telah berjalan bertahun-tahun ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana yakni menunjukkan bukti fisik ijazah asli.
“Ini soal simpel soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menujukan ijazah asli, case close, tutup kasus saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menujukan ijazah asli. Tapi, kalau tidak ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” kata Eggi.
Eggi mengaku heran dengan sikap Jokowi yang hingga kini tak kunjung memperlihatkan ijazah aslinya. Ia mempertanyakan mengapa mantan Walikota Solo itu justru memilih menempuh jalur hukum yang rumit dengan menunjuk kuasa hukum dan melibatkan kepolisian.
Menurutnya, memiliki ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya menjadi sebuah kebanggaan yang tidak perlu ditutup-tutupi.
"Logika terakhirnya dalam konteks ijazah, kalau dia punya tunjukan sederhana. Tunjukan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukan saja, tidak berbiaya, sederhana,” katanya.
“Kata Rismon justru ijazah UGM itu kebanggaan kenapa ditutupi, padahal Jokowi paling seneng difoto, giliran foto ijazah tidak boleh," tambah Eggi.
Sementara itu, Roy Suryo yang turut diperiksa menyoroti kejanggalan dalam proses pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian. Ia menilai surat panggilan klarifikasi yang diterimanya tidak jelas dan cacat hukum.
“Jadi kami hanya menerima dua undangan, undangan pertama Rabu tanggal 2 Juli lalu undangan klarifikasi-klasifikasinya biasa, tidak ada tulisan pro justicia ini undangan klarifikasi," ucap Roy Suryo.
Baca Juga: Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
Mantan Menpora ini menjelaskan bahwa karena surat panggilan pertama dianggap tidak sah, kuasa hukumnya menyarankan agar ia tidak hadir. Akibatnya, ia menerima surat panggilan kedua untuk pemeriksaan hari ini.
“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya. Tapi tempus dan locusnya banyak sekali, bahan kita lihat di sini menurut pasalnya bukan elektronik," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut.
"Betul (ada pemeriksaan)," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Ikut-ikutan Tren Goyang Aura Farming, Gibran Rakabuming Raka Tuai Komentar Sinis: Malu Lihatnya
-
Berani Usik Ijazah Jokowi, Beathor Suryadi Seketika Dipecat, Rocky Gerung: Dia Pahlawan Tanpa Takut
-
Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan
-
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu...
-
Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci