Suara.com - Dulu memuji, kini menuding. Nasib Bambang Beathor Suryadi berbalik 180 derajat setelah ia melontarkan tudingan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sosok yang pernah sangat ia kagumi.
Kekagumannya kini tinggal kenangan. Beathor resmi diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga ahli pimpinan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) tak lama setelah menyebut ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi merupakan hasil cetak ulang dari Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
“Kalau BP Taskin mengambil kebijakan seperti itu, saya nggak bisa ngapa-ngapain. Sebelumnya tidak ada peringatan,” ujarnya dalam sebuah program YouTube, Jumat (4/7/2025).
Meski diberhentikan, Beathor mengaku mendapat banyak dukungan. Ia mengklaim sebagai bagian dari tim yang menelusuri keaslian ijazah tersebut bersama nama-nama seperti Roy Suryo, Doktor Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
“Saya ikut ke Jogja dan tidak menemukan jawaban, baik dari UGM maupun dari rumah Jokowi di Solo. Padahal tinggal menunjukkan saja. Maka saya cari dan saya temukan di Pasar Pramuka, lahirlah istilah kampus baru,” ujar dia.
Dulu Kagum Luar Biasa
Ironisnya, Beathor pernah begitu mengagumi sosok Jokowi, terutama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, ia bahkan bekerja di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan mengikuti langsung irama kerja Jokowi.
“Saya bangga sekali sama Jokowi waktu jadi gubernur. Dia mengubah pelayanan publik di kelurahan jadi seperti di bank. Orang duduk di sofa dengan santun, dikasih minum. Saya kagum,” kenang Beathor.
Surat Pemberhentian
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
Pemberhentian Beathor dari BP Taskin disampaikan melalui surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kontrak kerjanya yang berakhir pada 30 Juni 2025 tidak diperpanjang karena adanya pelanggaran kode etik dan kinerja yang tidak sesuai target.
“Berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai, selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja saudara tidak dilanjutkan," demikian bunyi surat resmi tersebut.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
-
Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
-
Paiman Raharjo Ngaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Katanya Hanya Segelintir Orang
-
Roy Suryo Ungkap Ada Sosok Penting di Kasus Ijazah, Ngaku Pernah Nasihati Jokowi
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret