Suara.com - Dulu memuji, kini menuding. Nasib Bambang Beathor Suryadi berbalik 180 derajat setelah ia melontarkan tudingan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sosok yang pernah sangat ia kagumi.
Kekagumannya kini tinggal kenangan. Beathor resmi diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga ahli pimpinan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) tak lama setelah menyebut ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi merupakan hasil cetak ulang dari Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
“Kalau BP Taskin mengambil kebijakan seperti itu, saya nggak bisa ngapa-ngapain. Sebelumnya tidak ada peringatan,” ujarnya dalam sebuah program YouTube, Jumat (4/7/2025).
Meski diberhentikan, Beathor mengaku mendapat banyak dukungan. Ia mengklaim sebagai bagian dari tim yang menelusuri keaslian ijazah tersebut bersama nama-nama seperti Roy Suryo, Doktor Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
“Saya ikut ke Jogja dan tidak menemukan jawaban, baik dari UGM maupun dari rumah Jokowi di Solo. Padahal tinggal menunjukkan saja. Maka saya cari dan saya temukan di Pasar Pramuka, lahirlah istilah kampus baru,” ujar dia.
Dulu Kagum Luar Biasa
Ironisnya, Beathor pernah begitu mengagumi sosok Jokowi, terutama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, ia bahkan bekerja di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan mengikuti langsung irama kerja Jokowi.
“Saya bangga sekali sama Jokowi waktu jadi gubernur. Dia mengubah pelayanan publik di kelurahan jadi seperti di bank. Orang duduk di sofa dengan santun, dikasih minum. Saya kagum,” kenang Beathor.
Surat Pemberhentian
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
Pemberhentian Beathor dari BP Taskin disampaikan melalui surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kontrak kerjanya yang berakhir pada 30 Juni 2025 tidak diperpanjang karena adanya pelanggaran kode etik dan kinerja yang tidak sesuai target.
“Berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai, selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja saudara tidak dilanjutkan," demikian bunyi surat resmi tersebut.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Jokowi Memanas Lagi: Ajudan Diperiksa, Susno Duadji Geram, Ada Apa?
-
Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
-
Paiman Raharjo Ngaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Katanya Hanya Segelintir Orang
-
Roy Suryo Ungkap Ada Sosok Penting di Kasus Ijazah, Ngaku Pernah Nasihati Jokowi
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga