- Validasi Sumber dan Metodologi: Memeriksa apakah tim penulis dari Kemenbud menggunakan sumber-sumber primer yang kredibel, metodologi penulisan sejarah (historiografi) yang sahih, dan melibatkan para sejarawan serta akademisi yang kompeten.
- Menjaga Objektivitas: Mengawasi agar penulisan ulang sejarah tidak didominasi oleh satu sudut pandang politik atau ideologi tertentu, melainkan menyajikan fakta secara berimbang dan objektif.
- Kesesuaian dengan Kurikulum: Memastikan bahwa hasil akhir dari penulisan ulang sejarah ini dapat diimplementasikan secara baik dalam kurikulum pendidikan nasional tanpa menimbulkan kebingungan.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata Dasco, menjelaskan struktur tim gabungan tersebut.
3. Menjadi Jembatan Politik dan Penjaga Transparansi
Di luar dua tugas teknis tersebut, tim ini secara keseluruhan berfungsi sebagai jembatan politik antara eksekutif (Kemenbud) dan legislatif (DPR).
Mereka bertugas memastikan adanya transparansi dan dialog publik dalam proses yang sangat krusial ini.
Tim akan menjadi garda terdepan untuk menyerap aspirasi dan kekhawatiran dari masyarakat, sejarawan, hingga keluarga para tokoh yang riwayatnya akan ditulis ulang.
Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, berharap kehadiran tim ini dapat meredam kontroversi sejak dini.
"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tegasnya.
Berita Terkait
-
DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik
-
Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru