Suara.com - DPR mengambil langkah serius atas polemik penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan.
Melalui keputusan pimpinan, DPR akan membentuk tim supervisi khusus untuk memastikan proses penulisan tersebut berjalan objektif dan tidak mengundang kontroversi baru di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembentukan tim ini sudah dibahas bersama Ketua DPR dan pimpinan lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Tim supervisi ini akan diisi oleh anggota Komisi III dan Komisi X DPR RI. Keduanya mewakili bidang hukum serta pendidikan dan kebudayaan yang relevan dalam pengawasan penulisan sejarah nasional.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," ujar Dasco.
Ia juga menegaskan bahwa tim supervisi akan mencermati secara serius hal-hal yang berpotensi menjadi polemik dan kontroversi, agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah publik.
"Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," ucap Dasco.
Keputusan tersebut diambil menyusul munculnya sejumlah kontroversi dalam proses penulisan ulang sejarah, salah satunya terkait pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai diksi 'pemerkosaan massal' dalam konteks kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga: Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!
Fadli sebelumnya menegaskan bahwa ia mengakui peristiwa pemerkosaan tersebut dan mengecam keras tindakan itu.
Namun, ia mempertanyakan penggunaan diksi 'massal' yang dianggap memiliki makna tertentu.
"Begitu juga dengan kerusuhan Mei kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban korban jiwa korban harta termasuk perkosaan. nah dan juga kita mengutuk," kata Fadli saat Rapat Kerja bersama Komisi X di DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Fadli, pendapatnya tersebut tidak terkait dengan proyek penulisan sejarah oleh Kemenbud.
Ia menyebut pernyataan itu sebagai sikap pribadi terhadap pemilihan diksi yang digunakan.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar