Suara.com - DPR mengambil langkah serius atas polemik penulisan ulang sejarah nasional yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan.
Melalui keputusan pimpinan, DPR akan membentuk tim supervisi khusus untuk memastikan proses penulisan tersebut berjalan objektif dan tidak mengundang kontroversi baru di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembentukan tim ini sudah dibahas bersama Ketua DPR dan pimpinan lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Tim supervisi ini akan diisi oleh anggota Komisi III dan Komisi X DPR RI. Keduanya mewakili bidang hukum serta pendidikan dan kebudayaan yang relevan dalam pengawasan penulisan sejarah nasional.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," ujar Dasco.
Ia juga menegaskan bahwa tim supervisi akan mencermati secara serius hal-hal yang berpotensi menjadi polemik dan kontroversi, agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah publik.
"Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," ucap Dasco.
Keputusan tersebut diambil menyusul munculnya sejumlah kontroversi dalam proses penulisan ulang sejarah, salah satunya terkait pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai diksi 'pemerkosaan massal' dalam konteks kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga: Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!
Fadli sebelumnya menegaskan bahwa ia mengakui peristiwa pemerkosaan tersebut dan mengecam keras tindakan itu.
Namun, ia mempertanyakan penggunaan diksi 'massal' yang dianggap memiliki makna tertentu.
"Begitu juga dengan kerusuhan Mei kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban korban jiwa korban harta termasuk perkosaan. nah dan juga kita mengutuk," kata Fadli saat Rapat Kerja bersama Komisi X di DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Fadli, pendapatnya tersebut tidak terkait dengan proyek penulisan sejarah oleh Kemenbud.
Ia menyebut pernyataan itu sebagai sikap pribadi terhadap pemilihan diksi yang digunakan.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Fadli bahkan membandingkan konteks tersebut dengan tragedi pemerkosaan massal yang diakui secara internasional, seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok atau kasus di Bosnia.
"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.
Fadli juga menyebut dirinya bukan bagian dari tim penulis sejarah dan tidak mengintervensi proses penyusunan materi.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada para ahli.
"Silahkan tanya kepada mereka apakah saya mengelakukan intervensi ini harus masuk, ini tidak bahkan saya di eranya Bung Karno saja saya katakan apakah di era Orde Lama itu ada istilah Orde Lama? Kan tidak ada jadi tonenya kita positif juga mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional yang luar biasa dengan konferensi Asia Afrika gerakan non blok dan lain-lain," katanya.
Ia pun menambahkan bahwa posisinya sebagai Menteri Kebudayaan, sejarawan, sekaligus peneliti membuatnya terbuka terhadap berbagai diskusi.
"Mendiskusikan ini dan sangat terbuka dan saya sudah diskusi ini 20 tahun lebih ya dengan mengkonfrontasi ini di televisi, di berbagai tempat tidak denial sama sekali ini tidak ada urusannya dengan denial dan kita sangat menghormati bahkan di dalam buku sejarah itu soal pergerakan perempuan itu luar biasa dan peran perempuan itu kalau tidak salah mereka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?