Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, akan ada tim legislator yang melakukan supervisi dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Lalu apa tugasnya?
Dasco mengungkap, tim supervisi dari pihak DPR itu untuk memastikan sejarah nasional Indonesia ditulis ulang secara baik dan tak ada distorsi sedikit pun.
"Tim supervisi ini dibentuk setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani. Ini juga hasil berembuk dengan pemimpin DPR lainnya," kata Dasco, Minggu (6/7/2025).
Dasco menegaskan, tim supervisi tersebut tidak menerobos aturan apa pun dalam ketatanegaraan.
Sebaliknya, dia menegaskan tim supervisi itu dibentuk guna memenuhi serta menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pihak eksekutif, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI.
Nantinya, kata Dasco, tim supervisi penulisan ulang sejarah akan berisi Komisi III dan Komisi X DPR.
Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional.
Karenanya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga berharap pembentukan tim supervisi dari DPR ini bisa mengakhiri berbagai polemik penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud.
"Tapi tentu saja, hal-hal kontroversial di publik soal penulisan ulang sejarah ini akan menjadi fokus serta perhatian tim supervisi ini."
Baca Juga: Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah
Awalnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bakal menulis ulang sejarah agar 'tone'-nya lebih positif.
Dia mengungkap tujuan utama dari penulisan ulang sejarah dengan nada positif adalah untuk menonjolkan pencapaian dan prestasi bangsa.
Ia berpendapat bahwa pendekatan ini diperlukan untuk mempersatukan bangsa dan memberikan semangat kepada generasi muda dengan belajar dari kesuksesan para pendahulu.
"Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman itu," kata Fadli.
Ia menegaskan bahwa proyek ini bukan ajang untuk mencari-cari kesalahan masa lalu.
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, DPR Ragukan Kemenbud?
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
-
Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG