Suara.com - Program unggulan Presiden Prabowo Subianto berupa Sekolah Rakyat belum semuanya bisa berjalan maksimal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Buktinya, dari delapan daerah yang mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat, baru tiga yang kemungkinan besar akan beroperasi pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran nasional program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah, mengungkapkan bahwa hambatan utama keterlambatan ini adalah persoalan status tanah.
"Persoalan utamanya itu tanah," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, Kementerian Sosial menetapkan syarat bahwa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat harus seluas minimal 7,8 hektare dan merupakan milik pemerintah daerah.
Jika lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat atau pribadi, maka harus dihibahkan terlebih dahulu.
"Jadi, tanah itu harus milik pemerintah provinsi, kabupaten atau kota dulu. Kalau masih milik pribadi, harus dihibahkan sebelum dibangun," jelas Syaifullah.
Delapan daerah yang mengajukan pendirian Sekolah Rakyat di Sumbar antara lain adalah Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.
Namun, proses administrasi terkait pengalihan tanah, medan yang berbukit, dan belum rampungnya legalitas menjadi kendala utama.
Sebagai contoh, di Kabupaten Pesisir Selatan, lahan yang disiapkan berada di kawasan perbukitan yang membutuhkan proses perataan sebelum bisa dimanfaatkan.
Sementara di Kabupaten Padang Pariaman, status tanah masih milik masyarakat dan belum dihibahkan.
Validasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru akan dilakukan setelah seluruh syarat administratif dan teknis terpenuhi. Jika lolos validasi, pembangunan Sekolah Rakyat akan segera dimulai.
Sekolah Rakyat gratis ini merupakan program strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tertinggal.
Dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama, siswa tidak hanya menerima pendidikan formal tetapi juga pembinaan karakter dan keterampilan hidup.
Program ini ditujukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah satu tujuannya adalah memastikan generasi muda siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Berita Terkait
-
4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai
-
7 Sepatu Hitam Rp100 Ribuan untuk Anak Sekolah, Nyaman Dipakai dan Tetap Stylish
-
5 Kaos Kaki Sekolah Terbaik yang Dapat Review Bagus, Bahan Halus Tidak Cepat Melar
-
Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027
-
Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah