Suara.com - Sebanyak 80.480 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut menandai keberhasilan tahap pertama dari program strategis pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat dari desa.
Namun, di balik pencapaian angka tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa tantangan besar justru baru dimulai.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, meski pembentukan koperasi telah memenuhi target, langkah selanjutnya yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, tidak hanya sekadar ada di atas kertas.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat yang digelar secara daring pada Kamis (3/7/2025).
Budi menegaskan, program Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada pendirian semata. Keberadaan koperasi harus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan secara nyata.
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” ujar Budi Arie.
Menteri Budi menjelaskan bahwa tahap kedua dari program ini akan menjadi fase paling krusial, yaitu menghidupkan koperasi agar mampu menjalankan usaha ekonomi produktif yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Untuk itu, dibutuhkan penguatan pada tiga aspek penting: People, Organization, System (POS).
Baca Juga: Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!
Pertama, aspek People atau sumber daya manusia. Pengelola koperasi perlu memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman ekonomi komunitas yang mumpuni.
Kedua, aspek Organization, yaitu pentingnya legalitas koperasi yang jelas, struktur organisasi yang profesional, dan tata kelola yang baik.
Ketiga, aspek System, yakni perlunya sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mendukung operasional koperasi.
“Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi,” ucap Budi Arie.
Di hadapan para pemangku kepentingan koperasi di Jawa Barat, Budi juga menekankan bahwa koperasi desa harus benar-benar bisa menjelma sebagai lembaga ekonomi yang hadir di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan, koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari akses bahan pokok murah, layanan pembiayaan yang tidak memberatkan, layanan kesehatan, hingga dukungan logistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab