Suara.com - Sebanyak 80.480 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut menandai keberhasilan tahap pertama dari program strategis pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat dari desa.
Namun, di balik pencapaian angka tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa tantangan besar justru baru dimulai.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, meski pembentukan koperasi telah memenuhi target, langkah selanjutnya yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, tidak hanya sekadar ada di atas kertas.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat yang digelar secara daring pada Kamis (3/7/2025).
Budi menegaskan, program Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada pendirian semata. Keberadaan koperasi harus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan secara nyata.
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” ujar Budi Arie.
Menteri Budi menjelaskan bahwa tahap kedua dari program ini akan menjadi fase paling krusial, yaitu menghidupkan koperasi agar mampu menjalankan usaha ekonomi produktif yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Untuk itu, dibutuhkan penguatan pada tiga aspek penting: People, Organization, System (POS).
Baca Juga: Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!
Pertama, aspek People atau sumber daya manusia. Pengelola koperasi perlu memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman ekonomi komunitas yang mumpuni.
Kedua, aspek Organization, yaitu pentingnya legalitas koperasi yang jelas, struktur organisasi yang profesional, dan tata kelola yang baik.
Ketiga, aspek System, yakni perlunya sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mendukung operasional koperasi.
“Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi,” ucap Budi Arie.
Di hadapan para pemangku kepentingan koperasi di Jawa Barat, Budi juga menekankan bahwa koperasi desa harus benar-benar bisa menjelma sebagai lembaga ekonomi yang hadir di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan, koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari akses bahan pokok murah, layanan pembiayaan yang tidak memberatkan, layanan kesehatan, hingga dukungan logistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!