Suara.com - Komnas HAM mencatat lonjakan pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama tahun politik 2024.
Dalam laporan tahunannya yang bertema 'Menyuarakan Keadilan dan HAM di Tahun Politik 2024', Komnas HAM menyebut aduan terbesar datang dari persoalan lahan, terutama yang melibatkan proyek strategis nasional (PSN).
“Ada 505 aduan dengan korporasi terbanyak diadukan,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran YouTube Komnas HAM, dikutip Selasa (8/7/2025).
Menurut Anis, meningkatnya aduan ini disebabkan oleh dampak langsung dari maraknya pembangunan proyek strategis nasional yang belum sepenuhnya mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
"Konflik agraria akibat proyek strategis nasional mendominasi aduan masyarakat pada tahun 2024," kata Anis.
Sebagai respons atas tingginya laporan tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi penting kepada pemerintah, salah satunya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Kami mendorong dibentuknya lembaga terpadu bidang agraria dan lingkungan di bawah koordinasi langsung presiden, untuk penanganan dan penyelesaian yang berbasis HAM,” jelasnya.
Komnas HAM juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“26 aduan terkait isu pemilihan umum. Adanya ketidaknetralan aparat negara, dan ada juga diskriminasi terhadap kelompok rentan,” jelasnya.
Baca Juga: Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan
Saat ini, lanjut Anis, Komnas HAM masih terus menangani sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Konflik agraria belakangan sering terjadi, alasannya bisa berbagai macam, diantaranya belum tuntas ganti rugi atas tanah milik warga namun fasilitas tersebut sudah dibangun, bahkan sudah diresmikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irwil V Itwasum Polri Brigjen Budi Wasono, saat laporan tahunan Komnas HAM.
Awalnya Budi mengatakan kehadirannya mewakili Irwasum yang sedang berhalangan karena ada agenda lain.
Budi kemudian mengatakan bahwa terkait konflik agraria memang menjadi momok tersendiri bagi masyarakat.
“Banyak kasus yang terjadi sehingga ada benturak antara masyarakat dengan Polri dalam konteks agraria,” katanya.
Ia mencontohkan, aparat harus berhadapan dengan masyarakat saat terjadinya peresmian waduk atau jalan Tol.
Mereka menolak bukan karena tidak setuju dengan pembangunan tersebut. Melainkan ganti rugi yang mereka terima belum sepenuhnya diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi