Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, membenarkan pria yang tewas dengan kondisi kepala terisolasi di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan salah seorang staf Kemlu.
Staf kemlu tewas bernama Arya Daru Pangayunan.
“Betul, salah satu staf Kemenlu, Sdr. Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia,” kata Rolliansyah, dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Rolliansyah menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas kematian korban.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” jelasnya.
Dalam hal ini pihak Kemenlu, lanjut Rolliansyah, telah menyerahkan segala penanganan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung,” kata dia.
Sebelumnya Polisi mengatakan pria yang tewas dengan kondisi kepala terisolasi merupakan pegawai aktif di Kementerian Luar Negeri.
Adapun korban bernama Arya Daru Pangayunan, dengan usia 39 tahun. Ia ditemukan tewas di indekos tempat tinggalnya, Jalan Gondangdia Kecil.
Baca Juga: Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia
“Usia 39 tahun, pegawai Kementerian Luar Negeri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa.
Susatyo mengatakan korban tinggal di indekos tersebut lantaran asli warga Yogyakarta. Ia menempati kamar 105 Guest House Gondangdia, Menteng.
“Berasal dari Yogyakarta dan tinggal di kamar nomor 105 Guest House Gondia, Menteng,” ujarnya.
Berdasarkan hasil keterangan yang didapat sementara, korban diketahui tinggal sendiri di tempat tersebut.
Hasil olah TKP sementara, aparat mengaku jika tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau barang berharga yang hilang dari lokasi kejadian.
Namun, posisi tubuh korban dan kondisi kepala yang dilakban memunculkan tanda tanya besar.
Berita Terkait
-
Kemlu RI: 73 WNI Selamat dari Konflik Iran, Evakuasi Terus Berlanjut
-
Kemlu RI: Evakuasi WNI dari Iran Terus Berlangsung, 24 Orang Segera Tiba di Tanah Air
-
Konflik Iran-Israel Memanas: Bagaimana Nasib WNI? Ini Kata Kemlu
-
Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Iran: Bagaimana Nasib Ratusan WNI? Begini Kata Kemlu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri