Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Permintaan ini menjadi sorotan utama setelah pagu indikatif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas dinilai tidak mencukupi, yakni hanya sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan krusial ini disampaikan langsung oleh Kepala OIKN yang baru, Basuki Hadimuljono, dalam forum resmi Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI.
Bertempat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025), Basuki dengan tegas memaparkan kebutuhan riil Otorita untuk melanjutkan pembangunan masif di IKN.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun," kata Basuki di hadapan para anggota dewan.
Langkah ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara alokasi awal pemerintah pusat dengan kebutuhan operasional dan pembangunan yang telah direncanakan oleh OIKN.
Untuk mempercepat proses, Basuki mengungkapkan bahwa usulan penambahan anggaran tersebut telah secara resmi diajukan melalui surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada tanggal 4 Juli 2025 lalu.
Basuki juga menyinggung bahwa sudah ada kerangka anggaran multi-tahun untuk OIKN yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kerangka ini mencakup periode 2025 hingga 2028 dengan total nilai yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Heboh IKN Jadi 'Sarang' PSK, Kepala OIKN: Itu Bukan di IKN-nya Bos
Rincian anggaran yang telah disetujui Presiden Prabowo adalah: Rp14,40 triliun untuk tahun 2025, Rp17,08 triliun untuk 2026, Rp14,64 triliun untuk 2027, dan Rp2,68 triliun untuk 2028.
Apabila dijumlahkan, total anggaran yang sudah diamankan untuk empat tahun ke depan mencapai Rp48,80 triliun.
“Anggaran Otorita IKN hingga tahun 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden, sudah lama sejak Januari, itu adalah Rp48,80 triliun,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun dari Kemenkeu untuk tahun 2026 berada jauh di bawah angka Rp17,08 triliun yang sebelumnya telah disetujui dalam rencana jangka panjang.
Tambahan Rp16,13 triliun yang diminta OIKN, jika digabungkan dengan pagu indikatif, akan menghasilkan total anggaran sebesar Rp21,18 triliun untuk 2026, melebihi pagu yang disetujui Presiden.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika perencanaan dan alokasi anggaran antara OIKN, Kemenkeu, dan Bappenas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci