Suara.com - Dahlan Iskan pasti tak akan menyangka, perusahaan yang ia besarkan namanya dengan berdarah-darah itu kini menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Atas laporan perwakilan Jawa Pos, perusahaan media terkemuka di Indonesia, Dahlan Iskan, menjadi tersangka kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Padahal siapa yang tidak tahu, Dahlan lah yang membuat Jawa Pos besar seperti sekarang ini. Jawa Pos, koran yang nasibnya sudah berada di ujung tanduk diakuisisi oleh Tempo pada tahun 1982.
Eric Samola, Direktur Tempo saat itu, mempercayakan Dahlan Iskan sebagai pimpinan baru Jawa Pos. Dahlan ketika adalah Kepala Biro Tempo Surabaya.
Dahlan hanya dibekali modal Rp45 juta untuk membangkitkan kembali kejayaan Jawa Pos yang pernah berkibar di tahun 1950-an.
Berkat kerja keras dan inovasi yang dilakukan Dahlan Iskan, Jawa Pos menjelma menjadi media massa terkemuka di tanah air hanya dalam waktu 10 tahun.
Jawa Pos memiliki jaringan koran di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Mereka juga mulai mengembangkan bisnis di media televisi.
Di tangan besi Dahlan Iskan, Jawa Pos berhasil menaikkan tiras mereka ke 300 ribu eksemplar per hari dengan omset Rp38,6 miliar selama satu dekade.
Terlempar dari Jawa Pos
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
Pada tahun 2000, Dahlan melanggar aturan yang ia buat sendiri yaitu larangan keluarga masuk dalam perusahaan Jawa Pos.
Dahlan memasukkan sang anak, Azrul Ananda, ke Jawa Pos untuk mengasuh rubrik Deteksi, yang menyasar pembaca remaja.
Dahlan lalu mengangkat Azrul sebagai Direktur Utama PT Jawa Pos Koran pada 2011. Keputusan ini membuat pemegang saham dan direksi Jawa Pos khawatir.
Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) 24 November 2017, para pemilik saham mendesak Azrul mundur sebagai Dirut Jawa Pos.
Alasan para pemegang saham mendesak Azrul adalah karena pendapatan Jawa Pos di bawah Azrul terus menurun.
Pada tahun 2013, pendapatan Jawa Pos tercatat di angka Rp 686,56 miliar. Angka ini terus menurun di tahun berikutnya yaitu Rp 520,40 miliar. Bahkan pendapatan di Oktober 2017 semakin merosot ke angka Rp 345,57 miliar.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
-
Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan
-
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
-
Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan
-
Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas