Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali terjerat kasus hukum. Terkini bos media itu dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Dikutip dari Tempo.co, Dahlan diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang atas laporan Jawa Pos.
Belum jelas benar kasus yang membuat Dahlan Iskan harus menjadi tersangka untuk keempat kalinya ini. Namun Dahlan dan Jawa Pos memang kini tengah terlibat perseteruan.
Konflik ini berujung pada saling gugat antara Dahlan Iskan dan perusahaan media yang pernah ia besarkan namanya itu.
Ini bukanlah kali pertama Dahlan Iskan tersandung kasus hukum. Tercatat Dahlan sudah pernah tiga kali menjadi tersangka kasus korupsi.
Dahlan Iskan memiliki rekam jejak yang panjang dan dramatis dalam menghadapi jerat hukum. Ia dikenal 'licin', beberapa kali lolos dari vonis meski sempat ditetapkan sebagai tersangka bahkan terpidana.
Berikut adalah tiga drama hukum besar yang pernah ia hadapi sebelumnya.
1. Lolos dari Tuduhan Korupsi Gardu Listrik PLN
Di tahun 2015, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.
Baca Juga: Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
Dahlan, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek gardu listrik tersebut.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Dahlan Iskan memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangkanya tidak sah.
2. Divonis Bersalah Lalu Bebas di Kasus Aset BUMD Jatim
Lolos dari jerat hukum di tahun 2015, setahun kemudian pada Oktober 2016, Dahlan kembali menjadi tersangka.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut Dahlan terlibat dalam kasus korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha (PWU), milik BUMD Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Profil Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif