Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali terjerat kasus hukum. Terkini bos media itu dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Dikutip dari Tempo.co, Dahlan diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang atas laporan Jawa Pos.
Belum jelas benar kasus yang membuat Dahlan Iskan harus menjadi tersangka untuk keempat kalinya ini. Namun Dahlan dan Jawa Pos memang kini tengah terlibat perseteruan.
Konflik ini berujung pada saling gugat antara Dahlan Iskan dan perusahaan media yang pernah ia besarkan namanya itu.
Ini bukanlah kali pertama Dahlan Iskan tersandung kasus hukum. Tercatat Dahlan sudah pernah tiga kali menjadi tersangka kasus korupsi.
Dahlan Iskan memiliki rekam jejak yang panjang dan dramatis dalam menghadapi jerat hukum. Ia dikenal 'licin', beberapa kali lolos dari vonis meski sempat ditetapkan sebagai tersangka bahkan terpidana.
Berikut adalah tiga drama hukum besar yang pernah ia hadapi sebelumnya.
1. Lolos dari Tuduhan Korupsi Gardu Listrik PLN
Di tahun 2015, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.
Baca Juga: Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
Dahlan, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek gardu listrik tersebut.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Dahlan Iskan memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangkanya tidak sah.
2. Divonis Bersalah Lalu Bebas di Kasus Aset BUMD Jatim
Lolos dari jerat hukum di tahun 2015, setahun kemudian pada Oktober 2016, Dahlan kembali menjadi tersangka.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut Dahlan terlibat dalam kasus korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha (PWU), milik BUMD Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Profil Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
5 Fakta Detik-detik Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Kejar Koruptor ke Sungai
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau