Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Status tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar luas, dengan nomor dokumen B/1424/SP2HP 8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM.
Surat tertanggal 7 Juli 2025 itu menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka.
Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan satu nama lain, Nany Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nany adalah mantan Direktur Jawa Pos.
Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan polisi Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, media yang pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan pada 13 September 2024.
Atas dasar laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.
Keduanya kini dijerat dengan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.
Sebelum tersandung kasus hukum ini, Dahlan Iskan dikenal sebagai figur publik dan pengusaha sukses. Ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Majalah Globe Asia bahkan pernah memasukkan nama Dahlan Iskan dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada 2013.
Baca Juga: Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2014, total harta kekayaan Dahlan Iskan tercatat mencapai Rp 213 miliar.
Rincian kekayaannya cukup beragam. Dahlan Iskan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Mojokerto, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
Ia juga memiliki koleksi berharga, terdiri dari logam mulia dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar, barang-barang antik senilai Rp 625 juta, serta benda bergerak lainnya yang ditaksir mencapai Rp 475 juta.
Di samping itu, tercatat pula adanya harta lainnya sebesar Rp 70 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, Dahlan juga mencatatkan utang sebesar Rp 100 miliar.
Nama Dahlan Iskan telah lama malang melintang di panggung nasional, dikenal sebagai sosok dengan perjalanan karier yang merentang dari dunia jurnalistik hingga puncak birokrasi sebagai menteri. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur ini memulai jejak profesionalnya dari bawah.
Kariernya di dunia media dimulai sebagai seorang reporter di sebuah surat kabar kecil sebelum akhirnya bergabung dengan Majalah Tempo. Namun, titik balik terbesarnya terjadi pada 1982 saat ia ditunjuk untuk memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu hampir mati di Surabaya.
Di tangannya, Jawa Pos bangkit dan bertransformasi menjadi salah satu jaringan media terbesar di Indonesia melalui Jawa Pos Group.
Sukses sebagai pengusaha media, Dahlan kemudian ditarik ke ranah pelayanan publik. Pada 2009, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Gebrakan dan gayanya yang nyentrik, seperti menolak menggunakan mobil dinas, berhasil mencuri perhatian publik.
Puncak kariernya di pemerintahan tercapai saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkatnya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2011.
Berita Terkait
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas