Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Status tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar luas, dengan nomor dokumen B/1424/SP2HP 8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM.
Surat tertanggal 7 Juli 2025 itu menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka.
Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan satu nama lain, Nany Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nany adalah mantan Direktur Jawa Pos.
Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan polisi Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, media yang pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan pada 13 September 2024.
Atas dasar laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.
Keduanya kini dijerat dengan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.
Sebelum tersandung kasus hukum ini, Dahlan Iskan dikenal sebagai figur publik dan pengusaha sukses. Ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Majalah Globe Asia bahkan pernah memasukkan nama Dahlan Iskan dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada 2013.
Baca Juga: Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2014, total harta kekayaan Dahlan Iskan tercatat mencapai Rp 213 miliar.
Rincian kekayaannya cukup beragam. Dahlan Iskan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Mojokerto, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
Ia juga memiliki koleksi berharga, terdiri dari logam mulia dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar, barang-barang antik senilai Rp 625 juta, serta benda bergerak lainnya yang ditaksir mencapai Rp 475 juta.
Di samping itu, tercatat pula adanya harta lainnya sebesar Rp 70 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, Dahlan juga mencatatkan utang sebesar Rp 100 miliar.
Nama Dahlan Iskan telah lama malang melintang di panggung nasional, dikenal sebagai sosok dengan perjalanan karier yang merentang dari dunia jurnalistik hingga puncak birokrasi sebagai menteri. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur ini memulai jejak profesionalnya dari bawah.
Kariernya di dunia media dimulai sebagai seorang reporter di sebuah surat kabar kecil sebelum akhirnya bergabung dengan Majalah Tempo. Namun, titik balik terbesarnya terjadi pada 1982 saat ia ditunjuk untuk memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu hampir mati di Surabaya.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat