Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Status tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar luas, dengan nomor dokumen B/1424/SP2HP 8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM.
Surat tertanggal 7 Juli 2025 itu menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka.
Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan satu nama lain, Nany Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nany adalah mantan Direktur Jawa Pos.
Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan polisi Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, media yang pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan pada 13 September 2024.
Atas dasar laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.
Keduanya kini dijerat dengan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.
Sebelum tersandung kasus hukum ini, Dahlan Iskan dikenal sebagai figur publik dan pengusaha sukses. Ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Majalah Globe Asia bahkan pernah memasukkan nama Dahlan Iskan dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada 2013.
Baca Juga: Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2014, total harta kekayaan Dahlan Iskan tercatat mencapai Rp 213 miliar.
Rincian kekayaannya cukup beragam. Dahlan Iskan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Mojokerto, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
Ia juga memiliki koleksi berharga, terdiri dari logam mulia dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar, barang-barang antik senilai Rp 625 juta, serta benda bergerak lainnya yang ditaksir mencapai Rp 475 juta.
Di samping itu, tercatat pula adanya harta lainnya sebesar Rp 70 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, Dahlan juga mencatatkan utang sebesar Rp 100 miliar.
Nama Dahlan Iskan telah lama malang melintang di panggung nasional, dikenal sebagai sosok dengan perjalanan karier yang merentang dari dunia jurnalistik hingga puncak birokrasi sebagai menteri. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur ini memulai jejak profesionalnya dari bawah.
Kariernya di dunia media dimulai sebagai seorang reporter di sebuah surat kabar kecil sebelum akhirnya bergabung dengan Majalah Tempo. Namun, titik balik terbesarnya terjadi pada 1982 saat ia ditunjuk untuk memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu hampir mati di Surabaya.
Di tangannya, Jawa Pos bangkit dan bertransformasi menjadi salah satu jaringan media terbesar di Indonesia melalui Jawa Pos Group.
Sukses sebagai pengusaha media, Dahlan kemudian ditarik ke ranah pelayanan publik. Pada 2009, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Gebrakan dan gayanya yang nyentrik, seperti menolak menggunakan mobil dinas, berhasil mencuri perhatian publik.
Puncak kariernya di pemerintahan tercapai saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkatnya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2011.
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara