Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan jika pembahasan Revisi KUHAP akan dimulai Rabu hari ini 9 Juli hingga 23 Juli mendatang.
Pihaknya ngaku siap lembur demi Revisi KUHAP hingga menjamin rapat tak akan digelar di Hotel mewah.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Kerja perdana Komisi III bersama pemerintah soal Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7) kemarin.
"Lalu Rabu 9 juli sampai dengan Rabu 23 juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak," kata Habiburokhman.
"Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagu sore, pagi sore. Kalau perlu malam," sambungnya.
Ia menegaskan, jika rapat penbahasan Revisi KUHAP dipastikan terus digelar di Gedung DPR RI.
Menurutnya, tak ada lagi cerita pembahasan akan dilakukan diam-diam di hotel mewah.
"Tapi yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua pak. Ga ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," tegas Habiburokhman.
Semua dia bilang akan terbuka, awak media yang meliput diklaim mendapatkan akses yang luas.
Baca Juga: Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan
"Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini daripada di hotel, di tempat lain. Jadi begitu pak kurang lebih, rancangannya rekan-rekan ya," katanya.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan. Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," tambah dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi membentuk tim Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu dilakukan sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja pembahasan Revisi KUHAP di DPR RI.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja perdana Komisi III DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyampaikan, Panja akan diketuai oleh dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
-
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
-
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar