Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan jika pembahasan Revisi KUHAP akan dimulai Rabu hari ini 9 Juli hingga 23 Juli mendatang.
Pihaknya ngaku siap lembur demi Revisi KUHAP hingga menjamin rapat tak akan digelar di Hotel mewah.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Kerja perdana Komisi III bersama pemerintah soal Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7) kemarin.
"Lalu Rabu 9 juli sampai dengan Rabu 23 juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak," kata Habiburokhman.
"Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagu sore, pagi sore. Kalau perlu malam," sambungnya.
Ia menegaskan, jika rapat penbahasan Revisi KUHAP dipastikan terus digelar di Gedung DPR RI.
Menurutnya, tak ada lagi cerita pembahasan akan dilakukan diam-diam di hotel mewah.
"Tapi yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua pak. Ga ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," tegas Habiburokhman.
Semua dia bilang akan terbuka, awak media yang meliput diklaim mendapatkan akses yang luas.
Baca Juga: Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai, Ada Ratusan Pasal hingga Puluhan Poin Penguatan
"Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini daripada di hotel, di tempat lain. Jadi begitu pak kurang lebih, rancangannya rekan-rekan ya," katanya.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan. Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," tambah dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi membentuk tim Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu dilakukan sebagai tanda dimulainya Rapat Kerja pembahasan Revisi KUHAP di DPR RI.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja perdana Komisi III DPR RI bersama pemerintah terkait pembahasan Revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyampaikan, Panja akan diketuai oleh dirinya sendiri.
"Selanjutnya apakah sepakat raker ini dibentuk panja?" kata Habiburokhman dalam rapat.
"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya ketua Habiburokhman, wakil ketua Dedi Indrapermana PDIP, Sari Yuliati Golkar, Ahmad Sahroni NasDem, Rano Al Fath PKB," sambungnya.
Nantinya, untuk anggota Panja sendiri terdiri dari 4 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Golkar, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari NasDem, 2 anggota dari PKB, 2 anggota PKS, 2 anggota dari PAN dan 1 anggota dari Demokrat.
"Nama-namanya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?" kata Habiburokhman kemudian disepakati seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Kick-Off Pembahasan Revisi KUHAP Dimulai
DPR RI melalui Komisi III, sudah memulai peluit kick-off pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi KUHAP memuat ratusan pasal dan sejumlah poin penguatan.
Semua dimulai dari Rapat Kerja Komisi III bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7) siang.
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
-
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
-
Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah