Suara.com - Titik terang baru mulai menyinari tabir misteri yang menyelimuti kematian tragis Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Penyidik Polsek Metro Menteng berhasil menguak rangkaian komunikasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terbungkus lakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Fakta krusial yang diungkap adalah adanya percakapan telepon antara Arya dan istrinya pada malam sebelum ia ditemukan tidak bernyawa.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, membeberkan bahwa komunikasi tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan untuk merekonstruksi jam-jam terakhir kehidupan sang diplomat.
“Kami dapat informasi baru, komunikasi terakhir dengan istrinya itu sekitar pukul sembilan malam,” kata Rezha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Temuan ini telah dikonfirmasi langsung melalui pemeriksaan terhadap istri korban.
Namun, yang menambah pelik misteri ini adalah isi dari percakapan tersebut.
Menurut keterangan sang istri kepada polisi, tidak ada hal yang janggal atau mencurigakan dalam obrolan malam itu.
Semuanya terdengar normal, tanpa ada tanda-tanda bahaya atau tekanan yang dirasakan oleh korban.
Baca Juga: Diplomat Kemlu Tewas Terbungkus Lakban, Polisi Temukan Fakta Baru usai Periksa Pasutri Penjaga Kos?
“Istrinya membenarkan sempat berkomunikasi malam itu dengan suaminya dan komunikasinya itu normal,” jelas Rezha.
Percakapan yang 'normal' ini memunculkan pertanyaan besar bagi tim penyidik.
Apa yang terjadi dalam rentang waktu setelah telepon itu ditutup hingga Arya ditemukan tewas keesokan paginya?
Jika tidak ada masalah yang dibicarakan, apa yang memicu insiden fatal tersebut?
Tak hanya dengan sang istri, fakta baru lainnya menunjukkan bahwa Arya Daru Pangayunan juga sempat berinteraksi dengan orang lain di lingkungan kosnya.
Sekitar satu setengah jam setelah menelepon istrinya, korban terekam kamera pengawas atau CCTV saat keluar dari kamarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diplomat Kemlu Tewas Terbungkus Lakban, Polisi Temukan Fakta Baru usai Periksa Pasutri Penjaga Kos?
-
Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Ungkap Isi Komunikasi Terakhir Korban dengan Istri
-
Ada di Kawasan Elit, Berapa Harga Kos-Kosan Arya Daru, Diplomat yang Tewas Mengenaskan?
-
Kepala Terlakban, Apakah Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi
-
Lakban di Wajah dan Sidik Jari: Fakta-Fakta Mencengangkan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua