Suara.com - Titik terang baru mulai menyinari tabir misteri yang menyelimuti kematian tragis Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Penyidik Polsek Metro Menteng berhasil menguak rangkaian komunikasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terbungkus lakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Fakta krusial yang diungkap adalah adanya percakapan telepon antara Arya dan istrinya pada malam sebelum ia ditemukan tidak bernyawa.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, membeberkan bahwa komunikasi tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan untuk merekonstruksi jam-jam terakhir kehidupan sang diplomat.
“Kami dapat informasi baru, komunikasi terakhir dengan istrinya itu sekitar pukul sembilan malam,” kata Rezha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Temuan ini telah dikonfirmasi langsung melalui pemeriksaan terhadap istri korban.
Namun, yang menambah pelik misteri ini adalah isi dari percakapan tersebut.
Menurut keterangan sang istri kepada polisi, tidak ada hal yang janggal atau mencurigakan dalam obrolan malam itu.
Semuanya terdengar normal, tanpa ada tanda-tanda bahaya atau tekanan yang dirasakan oleh korban.
Baca Juga: Diplomat Kemlu Tewas Terbungkus Lakban, Polisi Temukan Fakta Baru usai Periksa Pasutri Penjaga Kos?
“Istrinya membenarkan sempat berkomunikasi malam itu dengan suaminya dan komunikasinya itu normal,” jelas Rezha.
Percakapan yang 'normal' ini memunculkan pertanyaan besar bagi tim penyidik.
Apa yang terjadi dalam rentang waktu setelah telepon itu ditutup hingga Arya ditemukan tewas keesokan paginya?
Jika tidak ada masalah yang dibicarakan, apa yang memicu insiden fatal tersebut?
Tak hanya dengan sang istri, fakta baru lainnya menunjukkan bahwa Arya Daru Pangayunan juga sempat berinteraksi dengan orang lain di lingkungan kosnya.
Sekitar satu setengah jam setelah menelepon istrinya, korban terekam kamera pengawas atau CCTV saat keluar dari kamarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diplomat Kemlu Tewas Terbungkus Lakban, Polisi Temukan Fakta Baru usai Periksa Pasutri Penjaga Kos?
-
Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Ungkap Isi Komunikasi Terakhir Korban dengan Istri
-
Ada di Kawasan Elit, Berapa Harga Kos-Kosan Arya Daru, Diplomat yang Tewas Mengenaskan?
-
Kepala Terlakban, Apakah Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi
-
Lakban di Wajah dan Sidik Jari: Fakta-Fakta Mencengangkan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim