Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kematian Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar kostnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut, sebelum ditemukan tewas, korban ternyata sempat berkomunikasi dengan istrinya pada Senin, 7 Juli 2025 malam lewat sambungan telepon.
“Komunikasi terakhir dengan istrinya itu sekitar pukul sembilan malam,” ungkap Rezha kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Fakta tersebut, kata Rezha, telah dibenarkan oleh istri Daru. Namun dari hasil pemeriksaan, istri korban tersebut mengaku tak ada hal aneh yang dibicarakan Daru dalam sambungan telepon malam itu.
“Istrinya membenarkan sempat berkomunikasi malam itu dengan suaminya dan komunikasinya itu normal,” jelas Rezha.
Sebelum ditemukan tewas, Daru diketahui juga sempat berkomunikasi dengan penjaga kostan. Komunikasi itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin, 7 Juli 2025.
Rezha mengungkap Daru ketika itu sempat menyapa penjaga kostan sebelum masuk ke dalam kamar.
"Dia sempat buang sampah dan menyapa penjaga kosan yang berada di belakang. Itu terlihat dari rekaman CCTV," tuturnya.
Hingga kekinian belum diketahui pasti penyebab kematian Daru. Penyidik dari unit reserse kriminal Polsek Metro Menteng masih terus melakukan penyelidikan, termasuk menunggu hasil autopsi jenazah korban.
Baca Juga: Profil Arya Daru Pangayunan, Diplomat yang Ditemukan Tewas dengan Kepala Dilakban
Kemlu serahkan kasus Arya ke Polisi
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menerangkan, Kemlu telah menerima laporan kematian Arya Daru Pangayunan. Pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya," kata Arif singkat di Gedung DPR RI.
Karena itu, pihak Kementerian Luar Negeri tidak mau berspekulasi mengenai apa yang terjadi pada Arya Daru Pangayunan.
"Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi. Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada di Kawasan Elit, Berapa Harga Kos-Kosan Arya Daru, Diplomat yang Tewas Mengenaskan?
-
Kepala Terlakban, Apakah Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi
-
Lakban di Wajah dan Sidik Jari: Fakta-Fakta Mencengangkan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
Profil Arya Daru Pangayunan, Diplomat yang Ditemukan Tewas dengan Kepala Dilakban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam