Suara.com - Meninggalnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menyisakan misteri.
Jenazahnya ditemukan dalam keadaan yang tak lazim, bagian kepalanya terbalut lakban di dalam kamar kosan yang berada di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Sampai Rabu 9 Juli 2025, kamar yang menjadi lokasi penemuan jenazah Arya masih terpasang garis polisi.
Lokasi kosan korban berada di samping belakang toko rokok elektrik atau vape. Kosan tersebut terdiri dari sekitar 10 kamar. Akses masuk ke dalam kosan tidak menggunakan kunci manual, melainkan smart lock.
Salah satu seorang penjaga toko vape bernama Rifqi mengaku bertemu korban terakhir pada Jumat 4 Juli lalu. Semenjak saat itu dirinya tak pernah lagi melihat korban.
"Saya dari hari Jumat belum ketemu lagi," kata Rifqi kepada wartawan ditemui di lokasi Rabu 9 Juli 2025.
Rifqi menyebut biasanya bertemu korban pada pagi dan sore hari. Pagi ketika korban sedang membersihkan mobilnya, dan sore hari ketika pulang kerja.
"Setiap saya ketemu dia masuk, datang, parkir mobil, terus langsung masuk aja. Tanpa ada kata-kata apapun. Mungkin saya cuma tegur sapa," ujar Rifqi.
Senin (7/7) malam, sehari sebelum penemuan jenazah Arya, kata Rifqi saat itu sedang gerimis. Dan dia pun mengaku tidak mendapat hal yang janggal.
Baca Juga: Kepala Terlakban, Apakah Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi
"Kalau untuk terakhir malam itu, beneran enggak ada apa-apa sama sekali. Terakhir saya closing (tutup), pokoknya saya pulang, kan rintik-rintik hujan," tambahnya.
Sampai saat ini meninggalnya Arya masih dalam proses penyelidikan polisi. Belum belum dapat memastikan apakah meninggalnya Arya merupakan kasus pembunuhan. Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa termasuk pemilik kosan hingga istri korban.
Penemuan jenazah Arya berawal dari kecurigaan pemilik kosan, karena korban lama tidak terlihat. Saat mengecek ke dalam kamar, jenazah Arya pun ditemukan dalam kondisi yang tak wajar, kepalanya terbalut lakban.
Kemlu serahkan kasus Arya ke Polisi
Sebelumnya Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menerangkan, Kemlu telah menerima laporan kematian Arya Daru Pangayunan. Pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya," kata Arif singkat di Gedung DPR RI.
Berita Terkait
-
Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
-
Diplomat Kemlu Tewas Terbungkus Lakban, Polisi Temukan Fakta Baru usai Periksa Pasutri Penjaga Kos?
-
Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Ungkap Isi Komunikasi Terakhir Korban dengan Istri
-
Ada di Kawasan Elit, Berapa Harga Kos-Kosan Arya Daru, Diplomat yang Tewas Mengenaskan?
-
Kepala Terlakban, Apakah Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas Dibunuh? Ini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar