Suara.com - Istana Kepresidenan bergerak cepat memasang 'pagar betis' untuk membentengi Presiden Prabowo Subianto dari polemik lawatan istri Menteri UMKM Maman Abdurahman, yakni Agustina Hastarini alias Tina Astari ke Eropa.
Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi secara tegas memastikan, isu kontroversial ini sengaja ditahan agar tidak sampai ke telinga Presiden Prabowo.
Polemik ini meledak setelah beredar surat berkop resmi Kementerian UMKM yang digunakan untuk meminta fasilitas dan pendampingan dari sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa bagi Tina Astari, istri sang menteri.
"Tidak, tidak, tidak sampai (telinga) presiden," kata Prasetyo Hadi di DPR, Rabu (9/7/2025).
Pernyataan ini bukan sekadar jawaban biasa.
Ini adalah sebuah deklarasi bahwa penanganan masalah ini cukup berhenti di level pembantu presiden, seolah menegaskan bahwa Presiden tidak perlu terganggu oleh isu yang berpotensi merusak citra kabinetnya di awal masa kerja.
"Cukup kami saja, jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati," kata Prasetyo, yang juga politikus Partai Gerindra.
Prasetyo juga mengaku telah memberikan imbauan umum kepada seluruh pejabat publik dan keluarganya untuk menjaga sikap dan menghindari tindakan yang tidak pantas.
"Sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya," ucapnya.
Baca Juga: Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor
Sementara di lain sisi, Menteri Maman Abdurahman sendiri telah memberikan klarifikasi, baik kepada Mensesneg maupun kepada publik setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) pekan lalu.
Menurut Maman, perjalanan istrinya murni untuk mendampingi sang anak yang masih SMP dalam sebuah kompetisi misi budaya, dan ia mengklaim tidak sepeser pun uang negara digunakan.
"Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda... Istri saya tentunya tidak punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," jelas Maman.
Ia bahkan menegaskan kedatangannya ke KPK adalah untuk menyerahkan dokumen perjalanan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun, ada satu lubang besar dalam klarifikasi Maman. Saat wartawan mendesaknya untuk mengonfirmasi keaslian surat berkop kementerian yang menjadi sumber polemik, politikus Partai Golkar itu memilih bungkam dan tidak menjawab.
Sikap bungkam ini sangat kontras dengan detail yang tertera dalam surat yang beredar.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Nyatakan Siap ke Papua, 'Lingkar Inti Istana' Ramai-ramai Bantah Wacana Pindah Kantor
-
Skandal Surat Istri Menteri UMKM: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris Kementerian
-
Bukan Politik Instan! Dasco Ungkap 3 Ajaran Rahasia Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Gibran Kerja dari Papua, TPNPB-OPM: Dia Bisa Apa?
-
Perintah Presiden Prabowo: Gibran Tinggal dan Ngantor di Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar