Menurutnya, tindakan tersebut murni sebagai bentuk bantuan, bukan intimidasi.
Saprudin menegaskan bahwa tanah yang kini ditempati oleh para cucu adalah hak milik kliennya, yang dibeli pada tahun 2008 seharga Rp 50 juta. Sertifikat tanah pun tercatat atas nama Kadi.
"Dibeli tahun 2008, sertifikat jadi 2010 pakai nama dia sendiri (Kadi). Anaknya (almarhum Suparto, ayah para cucu) jualan di depan, monggo dikasih izin," jelas Saprudin.
Setelah Suparto meninggal dunia, pihak Kadi dan Narti berniat mengambil kembali tanah tersebut dan menawarkan kompensasi kepada para cucu. "Mau dikasih kompensasi Rp 100 jutaan. Cucu tetap nggak mau," katanya.
Kisah ini semakin rumit dengan klaim yang saling bertentangan mengenai siapa yang pertama kali menginginkan penyelesaian lewat jalur pengadilan.
Menurut Saprudin, kliennya awalnya enggan menggugat, namun pihak cucu yang justru menantang.
"Tadinya hubungan mereka, kan, baik-baik saja. Yang minta digugat itu dia sendiri (cucunya) katanya kalau mau ngusir saya mana surat dari pengadilannya," tutur Saprudin.
Kini, perseteruan keluarga yang menyayat hati ini telah memasuki babak baru di meja hijau.
Sidang kedua kasus gugatan ini dijadwalkan akan kembali digelar di PN Indramayu pada 17 Juli 2025 dengan agenda pramediasi, sebuah upaya terakhir untuk mencari jalan damai sebelum palu hakim diketuk.
Baca Juga: Tangis Bocah SD Anak Yatim yang Digugat ke Pengadilan: Kok Kakek-Nenek Tega...
Berita Terkait
-
Tangis Bocah SD Anak Yatim yang Digugat ke Pengadilan: Kok Kakek-Nenek Tega...
-
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
-
Intip Gaya Jokowi Liburan Bareng Cucu: Dari Jaket Levi's hingga Kondisi Kulit yang Sempat Alergi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi