Menurutnya, tindakan tersebut murni sebagai bentuk bantuan, bukan intimidasi.
Saprudin menegaskan bahwa tanah yang kini ditempati oleh para cucu adalah hak milik kliennya, yang dibeli pada tahun 2008 seharga Rp 50 juta. Sertifikat tanah pun tercatat atas nama Kadi.
"Dibeli tahun 2008, sertifikat jadi 2010 pakai nama dia sendiri (Kadi). Anaknya (almarhum Suparto, ayah para cucu) jualan di depan, monggo dikasih izin," jelas Saprudin.
Setelah Suparto meninggal dunia, pihak Kadi dan Narti berniat mengambil kembali tanah tersebut dan menawarkan kompensasi kepada para cucu. "Mau dikasih kompensasi Rp 100 jutaan. Cucu tetap nggak mau," katanya.
Kisah ini semakin rumit dengan klaim yang saling bertentangan mengenai siapa yang pertama kali menginginkan penyelesaian lewat jalur pengadilan.
Menurut Saprudin, kliennya awalnya enggan menggugat, namun pihak cucu yang justru menantang.
"Tadinya hubungan mereka, kan, baik-baik saja. Yang minta digugat itu dia sendiri (cucunya) katanya kalau mau ngusir saya mana surat dari pengadilannya," tutur Saprudin.
Kini, perseteruan keluarga yang menyayat hati ini telah memasuki babak baru di meja hijau.
Sidang kedua kasus gugatan ini dijadwalkan akan kembali digelar di PN Indramayu pada 17 Juli 2025 dengan agenda pramediasi, sebuah upaya terakhir untuk mencari jalan damai sebelum palu hakim diketuk.
Baca Juga: Tangis Bocah SD Anak Yatim yang Digugat ke Pengadilan: Kok Kakek-Nenek Tega...
Berita Terkait
-
Tangis Bocah SD Anak Yatim yang Digugat ke Pengadilan: Kok Kakek-Nenek Tega...
-
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
-
Intip Gaya Jokowi Liburan Bareng Cucu: Dari Jaket Levi's hingga Kondisi Kulit yang Sempat Alergi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional