Suara.com - Genderang perang urat syaraf dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali ditabuh. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan tidak akan sudi menunjukkan ijazah asli kliennya kepada kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Yakup Hasibuan Ia bahkan melontarkan tantangan balik yang menohok kepada Roy Suryo Cs.
Menurut Yakup, memperlihatkan dokumen asli tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, karena niat pihak seberang adalah untuk terus menganalisis dan meragukannya. Baginya, hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah menjadi bukti final yang tak terbantahkan.
“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Yakup menegaskan, dokumen yang diperiksa Bareskrim dalam penyelidikan sebelumnya adalah ijazah fisik yang asli, meskipun yang ditampilkan saat konferensi pers hanyalah salinannya.
Ia pun menyayangkan narasi yang dibangun Roy Suryo seolah telah menganalisis ijazah Jokowi, padahal yang dianalisis hanyalah sebuah gambar digital.
Menurutnya, membandingkan analisis dokumen fisik dengan gambar digital adalah hal yang tidak setara.
“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.
Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA. Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.
Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".
Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.
"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
-
Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Roy Suryo Seret Bukti Baru Ijazah Jokowi ke Bareskrim, Pengacara: Ini Cacat Hukum
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden