Suara.com - Genderang perang urat syaraf dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali ditabuh. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan tegas menyatakan tidak akan sudi menunjukkan ijazah asli kliennya kepada kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Yakup Hasibuan Ia bahkan melontarkan tantangan balik yang menohok kepada Roy Suryo Cs.
Menurut Yakup, memperlihatkan dokumen asli tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, karena niat pihak seberang adalah untuk terus menganalisis dan meragukannya. Baginya, hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah menjadi bukti final yang tak terbantahkan.
“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Yakup menegaskan, dokumen yang diperiksa Bareskrim dalam penyelidikan sebelumnya adalah ijazah fisik yang asli, meskipun yang ditampilkan saat konferensi pers hanyalah salinannya.
Ia pun menyayangkan narasi yang dibangun Roy Suryo seolah telah menganalisis ijazah Jokowi, padahal yang dianalisis hanyalah sebuah gambar digital.
Menurutnya, membandingkan analisis dokumen fisik dengan gambar digital adalah hal yang tidak setara.
“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.
Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA. Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.
Baca Juga: Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".
Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.
"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
-
Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Roy Suryo Seret Bukti Baru Ijazah Jokowi ke Bareskrim, Pengacara: Ini Cacat Hukum
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP