Suara.com - Kasus perundungan remaja di Depok menyita perhatian publik usai video kekerasan yang dilakukan dua remaja putri terhadap seorang teman viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi saat mereka melakukan siaran langsung di Instagram, memperlihatkan aksi intimidasi hingga kekerasan fisik yang diduga dipicu masalah pribadi terkait hubungan asmara.
Dalam video berdurasi singkat yang tersebar pada Rabu (9/7/2025), tampak tiga remaja putri terlibat dalam live Instagram.
Dua di antaranya secara aktif mempermalukan temannya secara verbal dan fisik. Salah satu pelaku bahkan terekam menampar korban sambil mengumpat kasar.
1. Perundungan terjadi saat live Instagram dan viral di media sosial.
2. Motif diduga karena korban pernah jalan dengan pacar pelaku.
3. Korban dipaksa bersujud dan meminta maaf secara emosional.
4. Pelaku merasa permintaan maaf korban tidak tulus, lalu melakukan kekerasan.
5. Orang tua korban melapor ke Polres Metro Depok, dan kasus kini dalam penyelidikan.
"Pemicunya, jadi si korban pernah jalan bareng dengan pacar dari si terduga pelaku, jadi ada dua peristiwa jalan barengnya dan tidak pada waktu yang bersamaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, kepada wartawan.
Menurut Bambang, pelaku meminta korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun karena dianggap tidak tulus, korban dipaksa bersujud dan mengucapkan permintaan maaf dengan tekanan emosional.
"Atas peristiwa itu, muncul keinginan terduga pelaku untuk menyampaikan pada korban untuk meminta maaf. Itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud," ujar Bambang.
Dalam video tersebut, korban yang tampak tertekan, akhirnya bersujud dan mengulang ucapan pelaku.
"Gua ngaku salah dan gua minta maaf," katanya sambil menangis.
Aksi perundungan ini sontak mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa