Suara.com - Kasus perundungan remaja di Depok menyita perhatian publik usai video kekerasan yang dilakukan dua remaja putri terhadap seorang teman viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi saat mereka melakukan siaran langsung di Instagram, memperlihatkan aksi intimidasi hingga kekerasan fisik yang diduga dipicu masalah pribadi terkait hubungan asmara.
Dalam video berdurasi singkat yang tersebar pada Rabu (9/7/2025), tampak tiga remaja putri terlibat dalam live Instagram.
Dua di antaranya secara aktif mempermalukan temannya secara verbal dan fisik. Salah satu pelaku bahkan terekam menampar korban sambil mengumpat kasar.
1. Perundungan terjadi saat live Instagram dan viral di media sosial.
2. Motif diduga karena korban pernah jalan dengan pacar pelaku.
3. Korban dipaksa bersujud dan meminta maaf secara emosional.
4. Pelaku merasa permintaan maaf korban tidak tulus, lalu melakukan kekerasan.
5. Orang tua korban melapor ke Polres Metro Depok, dan kasus kini dalam penyelidikan.
"Pemicunya, jadi si korban pernah jalan bareng dengan pacar dari si terduga pelaku, jadi ada dua peristiwa jalan barengnya dan tidak pada waktu yang bersamaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, kepada wartawan.
Menurut Bambang, pelaku meminta korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun karena dianggap tidak tulus, korban dipaksa bersujud dan mengucapkan permintaan maaf dengan tekanan emosional.
"Atas peristiwa itu, muncul keinginan terduga pelaku untuk menyampaikan pada korban untuk meminta maaf. Itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud," ujar Bambang.
Dalam video tersebut, korban yang tampak tertekan, akhirnya bersujud dan mengulang ucapan pelaku.
"Gua ngaku salah dan gua minta maaf," katanya sambil menangis.
Aksi perundungan ini sontak mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan