Suara.com - Drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang kini bergulir di kepolisian masih menjadi sorotan banyak kalangan, tak terkecuali, Profesor Riset Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Bahkan, Ikrar menyoroti soal penanganan kasus ijazah Jokowi di kepolisian termasuk perihal pemeriksaan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam kasus tersebut.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Selasa (8/7/2025), Ikrar Nusa Bhakti menyebut pertanyaan polisi terhadap Roy Suryo tidak masuk akal.
"Dari 55 pertanyaan tersebut ya ternyata hanya tiga yang masuk akal yaitu 'apakah Anda hari ini sehat ya, apakah kemudian Anda siap untuk menjawab dan sebagainya dan sebagainya.' Sementara pertanyaan-pertanyaan yang lain itu benar-benar tidak masuk akal," ujar Ikrar Nusa Bhakti dalam siniar yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).
Ikrar juga menyinggung soal desakan dari kelompok yang mengatasnamakan pendukung Jokowi karena dianggap mengintervensi penyidik untuk menahan Roy Suryo dkk karena dianggap telah mencemarkan nama baik Jokowi.
"Mengapa? Karena ternyata tidak sedikit kelompok-kelompok masyarakat khususnya yang menamakan dirinya sebagai pendukung Joko Widodo itu mengajukan suatu pernyataan-pernyataan ataupun tuntutan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar orang-orang ini benar-benar disidik ya sebagai pelaku-pelaku penghinaan terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia," ungkapnya.
Lantaran dianggap mengalami intervensi dari kelompok pendukung Jokowi, Ikrar pun mewanti-wanti Polri untuk tetap profesional mengusut kasus tersebut. Pasalnya, dia menganggap Polri terkesan berat sebelah karena belum membeberkan soal ijazah asli Jokowi ke publik.
"Tapi Anda tahu ya bahwa polisi lebih suka untuk melindungi Joko Widodo ya, yang tidak pernah sama sekali dikutak-katik ijazahnya itu asli atau palsu," ujarnya.
Selain penanganan kasus, Ikrar juga menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait adanya desakan dari kelompok yang mengatasnamakan alumni dari kampus tersebut. Menurutnya, seharusnya rektorat UGM bisa bersikap transparan untuk menjelaskan soal ijazah Jokowi yang kini masih simpang siur asli atau palsu.
"Dan kita tahu ya di Yogyakarta sendiri itu sudah mulai muncul masyarakat alumni asli Universitas Gajah Mada yang kemudian juga melakukan tuntutan kepada rektor maupun dekan," ujarnya.
Baca Juga: Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
Lebih lanjut, Ikrar menyebut jika soal ijazah bukan menjadi dokumen yang mesti dirahasiajan, melainkan penting untuk dibeberkan secara terang benderang kepada publik, terlebih masalah itu menyangkut nama Jokowi terkait jabatan presiden selama dua periode.
"Ya, mengapa ini penting? Karena biar bagaimanapun persoalan ijazah asli atau ijazah palsu ini bukanlah persoalan kerahasiaan individu ya. Karena yang namanya seseorang memiliki ijazah, ijazah itu bukanlah dokumen pribadi yang bisa dirahasiakan. Kalau misalnya persoalan kesehatan pribadi itu bisa menjadi suatu yang rahasia," ujar Ikrar.
Drama Ijazah Palsu
Diketahui, Jokowi sebelumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya lantaran merasa difitnah karena ijazahnya dianggap palsu. Dalam laporan Jokowi, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan termasuk memanggil Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang sebelumnya koar-koar jika ijazah Jokowi palsu.
Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.
Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Bareskrim Polri pun ikut mengusut soal laporan aktivis Eggi Sudjana yang ikut menuding jika ijazah Jokowi palsu. Namun, kasus itu disetop setelah Bareskrim menyimpulkan jika ijazah Jokowi adalah asli berdasarkan hasil pemeriksaan di Puslabfor Polri.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Berita Terkait
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja