- Skema: Sertifikat rumah tetap atas nama developer atau bahkan ganda, sehingga rumah tidak bisa diagunkan atau dijual kembali. Ada juga kasus developer tidak mengurus IMB dan dokumen legal lain.
5. Transaksi di Bawah Tangan atau Tidak Resmi
- Melakukan pembayaran tanpa bukti resmi, hanya dengan kuitansi biasa atau transfer ke rekening pribadi.
- Skema: Jika terjadi masalah, sulit menuntut secara hukum karena tidak ada bukti kuat. Developer bodong sering meminta pembayaran tunai atau transfer ke rekening individu, bukan perusahaan.
Tips Menghindari Skema Penipuan Developer
- Selalu cek reputasi developer secara online dan minta rekomendasi dari pihak terpercaya.
- Jangan tergiur harga murah tanpa riset mendalam.
- Pastikan semua pembayaran dilakukan ke rekening perusahaan dan dapatkan bukti pembayaran resmi.
- Pantau proses pembangunan dan legalitas dokumen hingga selesai.
- Jangan ragu konsultasi dengan notaris atau ahli properti sebelum transaksi.
Waspadai kelima kesalahan di atas agar tidak terjebak dalam skema penipuan saat membeli rumah lewat developer. Lebih baik teliti dan hati-hati daripada menyesal di kemudian hari.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan