- Skema: Sertifikat rumah tetap atas nama developer atau bahkan ganda, sehingga rumah tidak bisa diagunkan atau dijual kembali. Ada juga kasus developer tidak mengurus IMB dan dokumen legal lain.
5. Transaksi di Bawah Tangan atau Tidak Resmi
- Melakukan pembayaran tanpa bukti resmi, hanya dengan kuitansi biasa atau transfer ke rekening pribadi.
- Skema: Jika terjadi masalah, sulit menuntut secara hukum karena tidak ada bukti kuat. Developer bodong sering meminta pembayaran tunai atau transfer ke rekening individu, bukan perusahaan.
Tips Menghindari Skema Penipuan Developer
- Selalu cek reputasi developer secara online dan minta rekomendasi dari pihak terpercaya.
- Jangan tergiur harga murah tanpa riset mendalam.
- Pastikan semua pembayaran dilakukan ke rekening perusahaan dan dapatkan bukti pembayaran resmi.
- Pantau proses pembangunan dan legalitas dokumen hingga selesai.
- Jangan ragu konsultasi dengan notaris atau ahli properti sebelum transaksi.
Waspadai kelima kesalahan di atas agar tidak terjebak dalam skema penipuan saat membeli rumah lewat developer. Lebih baik teliti dan hati-hati daripada menyesal di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
Perangkat Rumah Tangga Pintar Kian Diminati Generasi Urban yang Serba Praktis di 2025
-
CERPEN: Melepas Kenangan
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh