Suara.com - Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara judi online alias judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Darmawati, secara blak-blakan mengaku menerima uang bulanan hingga setengah miliar rupiah dari suaminya.
Hal itu diungkapkan Darmawati dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan awalnya menggali informasi mengenai penghasilan yang diterima Darmawati dari suaminya, Muhrijan alias Agus, yang juga merupakan terdakwa utama dalam klaster koordinator.
Jaksa mempertanyakan berapa jumlah uang yang ia terima setiap bulan dari sang suami sebelum tahun 2024.
Jawaban Darmawati sontak membuat seisi ruang sidang terhenyak.
“Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati di muka persidangan.
Mendengar nominal yang sangat besar itu, jaksa mencoba mempertegas kembali untuk memastikan.
Tapi, Darmawati tampak sedikit ragu dan mengubah keterangannya.
“Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati, merevisi jawabannya.
Baca Juga: Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI
Uang Setengah Miliar, Rumah Masih Pengontrak
Fakta yang lebih mencengangkan terungkap ketika jaksa mendalami latar belakang dan gaya hidup pasangan suami-istri ini.
Darmawati mengaku sehari-harinya tidak bekerja dan hanya berstatus sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT).
Sementara itu, ia menyebut suaminya, Muhrijan, bekerja di bidang ekspor dan impor—sebuah fasad pekerjaan yang diduga kuat untuk menutupi sumber pendapatan haramnya.
Namun, yang menjadi puncak kejanggalan adalah status tempat tinggal mereka.
Meski memiliki pemasukan ratusan juta rupiah per bulan, Darmawati mengakui bahwa ia dan suaminya tidak memiliki rumah pribadi.
Berita Terkait
-
Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk 2026: Buat Internet Papua, Pusat Data, dan AI
-
Komdigi Buka Suara soal Pembiayaan Internet Sekolah Rakyat
-
Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!
-
eBay hingga Maskapai Belanda Resmi Diblokir di Indonesia
-
Jadi Beking Judol, Hidup Foya-foya dan Kirim 47 Orang Umrah, Ini 4 Fakta Sosok Rajo Emirsyah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis