Suara.com - Kasus diplomat muda tewas, Arya Daru Pangayunan masih misteri. Korban ditemukan tak bernyawa mengenaskan di kamar kos-kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini dalam keadaan tak wajar. Wajah dan kepalanya tertutup lakban.
Sementara tubuhnya terbaring terlentang di atas tempat tidur serta diselimuti kain berwarna biru gelap.
Berikut fakta-fakta terkait kematian diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan yang berhasil dirangkum.
Kamar korban dikunci rapat
Polisi yang memeriksa tempat kejadian menemukan bahwa kamar kos Arya dalam keadaan terkunci rapat dan tidak menunjukkan adanya kerusakan pada pintu atau jendela.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya dari berbagai kalangan, mengingat kematian Arya ditemukan dalam kondisi yang tak biasa.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti meninggalnya Arya, demi memberikan kejelasan kepada keluarga serta mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Dimakamkan di Bantul
Baca Juga: Apa Hubungan Arya Daru Pangayunan dengan Ganjar Pranowo? Turut Berduka atas Kematiannya
Jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan dibawa Yogyakarta. Mendiang telah dimakamkan di TPU Sunten Cemetery, Banguntapan, Bantul, pada Rabu (9/7/2025) sore.
Periksa saksi dan CCTV
Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandhi menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 saksi terkait kematian Arya Daru Pangayunan.
"Sudah empat saksi yang kami periksa dari tetangga, pemilik kos, penjaga kos dan istrinya," kata Kapolsek Rezha dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Selain telah memeriksa saksi, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV yang berada di lokasi tersebut.
Namun, kata Rezha, CCTV yang ada masih menggunakan kartu memori dan langsung tertancap di kameranya.
"Jadi kami periksa satu-satu karena terpotong. Bukan CCTV yang 'recorder'," ujarnya.
Kompol Rezha menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dan belum menggali lebih dalam.
Korban diautopsi
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa jenazah korban telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya di tempat indekos di kawasan Menteng.
"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono.
Menurut Kasatreskrim, pada saat kejadian petugas langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian diplomat dengan telah memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman CCTV.
Tidak hanya itu, penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan mencari saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Arya Daru Pangayunan di mata temannya
Di mata teman-temannya, Arya dikenal sebagai pribadi yang cerdas, sopan, dan rendah hati.
Menurut salah satu teman SMA korban, Ardhi menyatakan bahwa Arya lebih banyak fokus pada pendidikan dan pekerjaannya, serta dikenal tidak pernah terlibat konflik dengan siapa pun.
"Arya tipikal anak yang anteng-anteng aja di sekolah, kalau kita melihat dari dulu dia tidak pernah punya masalah, karena anaknya memang baik," ujar Ardhi.
Kepergian Arya meninggalkan duka yang mendalam, terutama bagi istri dan anaknya.
Profil Arya Daru Pangayunan
Arya Daru Pangayunan merupakan pria yang kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 Juli 1986, dikenal sebagai sosok berprestasi yang meniti karier sebagai diplomat Indonesia.
Kemampuannya di bidang akademik membawanya menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga akhirnya bergabung dalam jajaran diplomasi Indonesia.
Perjalanan karir-nya dimulai pada 2011-2013 ketika ia dipercaya menjadi staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon.
Arya kemudian melanjutkan tugasnya sebagai third secretary pada bidang politik di KBRI Dili pada periode 2018-2020.
Tak berhenti di situ, ia sempat mengemban tugas sebagai Second Secretary yang menangani bidang ekonomi, sosial, dan budaya di KBRI Buenos Aires antara tahun 2020 hingga 2022.
Puncaknya, pada tahun 2025, Arya dipercaya menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar