Suara.com - Kemenangan telak pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024 menyisakan berbagai spekulasi politik.
Salah satu yang paling santer dibicarakan adalah potensi manuver politik Prabowo untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya di Istana, termasuk dugaan adanya skenario "mengasingkan" Gibran dari hiruk pikuk politik Jakarta.
Analisis mendalam dari pakar hukum tata negara, Refly Harun, dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun Channel, membongkar berbagai indikasi menarik di balik dinamika politik pasca-pemilu ini. Salah satunya Gibran ditugaskan ke papua
Penugasan Gibran ke Papua: Strategi Baru atau Upaya "Pengasingan"?
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah rencana penugasan Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan masalah di Papua.
Menurut informasi yang beredar, Gibran akan mendapatkan mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan akan berkantor langsung di Bumi Cenderawasih. Refly Harun menyoroti langkah ini sebagai manuver yang patut dicermati.
"Gibran akan mendapatkan penugasan baru dari Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah di Papua dan akan berkantor di sana," ujar Refly Harun dalam kanal YouTube-nya.
"Penugasan ini disebut sebagai langkah strategis yang belum pernah ada sebelumnya, di mana Gibran akan lebih banyak beraktivitas langsung di Papua."
Secara kasat mata, penugasan ini bisa dilihat sebagai langkah positif pemerintah untuk lebih fokus pada pembangunan dan penyelesaian isu di Papua.
Baca Juga: Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
Pemerintah mengklaim bahwa fokus tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pemenuhan hak asasi manusia, serta merupakan wujud komitmen mendengar aspirasi rakyat Papua.
Namun, di balik narasi resmi, muncul interpretasi lain yang jauh lebih politis.
"Permainan Catur" Prabowo vs. Jokowi: Siapa yang Unggul?
Refly Harun dengan tajam menganalogikan dinamika politik antara Prabowo dan Jokowi sebagai "permainan catur". Dalam analisisnya, Prabowo kini memegang "bidak putih" dan memiliki kendali penuh atas langkah-langkah politik.
"Seorang pengamat politik menyebutkan bahwa Jokowi dan Prabowo sedang melakukan 'permainan catur' dengan skor 2-0 untuk Prabowo karena Prabowo memegang kuasa," ungkap Refly Harun.
Ia menambahkan, "Awalnya, Jokowi mempersiapkan IKN sebagai ibu kota dan menyuruh Prabowo berkantor di sana, sementara Gibran memimpin aglomerasi Jabodetabek. Namun, Prabowo enggan pindah ke IKN."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!