Suara.com - Sebanyak 1.087 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan pledoi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara pergantian antarwaktu (PAW) eks caleg DPR RI Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut ribuan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat itu dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara massa demo dari kelompok pendukung Hasto dan KPK.
“Jumlah massa yang hadir sekitar 80 orang dari dua kelompok, baik yang pro Hasto maupun yang mendukung KPK,” kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Terkait aksi demo tersebut, Susatyo mengimbau kepada kedua kelompok untuk tetap menjaga ketertiban.
Selain itu ia juga minta kepada peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi dan bertindak anarkis.
“Kami minta tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban, dan tidak memprovokasi. Sampaikan pendapat sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan menurut Susatyo telah dipastikan tidak dibekali senjata api. Mereka juga telah diimbau untuk bertugas secara humanis serta profesional.
“Petugas harus tetap tegas, tapi melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” katanya.
Sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat diketahui sempat ricuh hingga diskor akibat keributan antara kelompok pendukung Hasto dan KPK.
Baca Juga: Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula
Peristiwa itu terjadi dalam persidangan yang berlangsung pada 24 April 2025 lalu.
Saat itu kelompok pendukung Hasto yang hadir menggunakan pakaian seragam Satgas PDI Perjuangan terlibat keributan dengan kelompok pendukung KPK. Keributan yang terjadi itu membuat majelis hakim memutuskan untuk menskor sementara jalannya persidangan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
'Sampai Pegal-pegal' Tulis Tangan Pleidoi 108 Halaman, Hasto Siap Lawan Tuntutan 7 Tahun Penjara
-
Polisi Mendadak Pasang Metal Detector, Sidang Pleidoi Hasto PDIP Dijaga Super Ketat, Mengapa?
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini
-
Serahkan Buku ke Megawati, Presiden China Xi Jinping Sampaikan Sejumlah Pesan, Begini Isinya
-
Tom Lembong Kutip Jokowi Sudah Tapi Belum Saat Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Gula
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin