Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi hukum akibat menolak kehadiran Israel di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pleidoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan.
"Tekanan terhadap saya diawali akibat sikap politik yang saya sampaikan dengan menolak kehadiran Kesebelasan Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia tahun 2023," kata Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Hasto menyebut bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk sikap politik PDI Perjuangan yang sejalan dengan semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung.
“Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Lebih jauh, Hasto juga mengakui sikap partai terkait Palestina berdampak terhadap elektabilitas PDIP dalam Pemilu.
“Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel di Gaza,” ucap Hasto.
“Dunia kini melawan Israel, sebab pelanggaran terhadap kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan suatu bangsa tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Namun, ia merasa bahwa konsistensinya menyuarakan penolakan terhadap Israel justru menjadi salah satu alasan kriminalisasi hukum yang diterimanya.
Baca Juga: Hasto Duga Wahyu Setiawan Beri Keterangan Baru karena Ada Ancaman Berupa Kasus TPPU
“Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” klaim Hasto.
“Meskipun harus menghadapi tekanan dan intimidasi, kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita dan kesetiaan pada perjuangan ideologi partai yang selaras dengan kepentingan Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto mengaku menulis sendiri pleidoi 108 halaman. Ia mengaku pegal-pegal.
Pledoi tersebut dibuat di balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hasto, pleidoi yang akan disampaikannya mengungkap rekayasa hukum yang terjadi dan persepktif keadilan dalam makna ideologis dan historis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan