Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, melontarkan peringatan keras kepada para pejabat pemerintahan agar tidak sembarangan dalam menggunakan teknologi, khususnya aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Ia menyebut, KPK memiliki kemampuan penyadapan yang cukup mumpuni, termasuk mendeteksi isi pesan yang bersifat pribadi hingga pornografi.
“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” kata Tanak dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Tanak menegaskan, sistem teknologi informasi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel yang digunakan.
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu. Jadi bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," lanjutnya.
Peringatan ini disampaikan bukan hanya sebagai bentuk penegasan atas kemampuan KPK, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran agar pejabat tetap menjaga integritas, bahkan dalam kehidupan pribadinya.
Tak hanya soal penyadapan, dalam forum tersebut Tanak juga mengungkap adanya dugaan pungli terkait proses perizinan usaha di wilayah Tangerang, Banten.
Ia menyebut menerima laporan bahwa sebuah perusahaan telah mengajukan izin selama berbulan-bulan namun belum juga diproses oleh pemerintah daerah.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak di hadapan para kepala daerah.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
Ia pun menyatakan siap menindak tegas jika peringatan dari KPK tidak diindahkan.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi. Udah tangkap saja, buat laporan kami tangkap,” ujarnya.
Dalam rakor yang digelar KPK tersebut, hadir pula sejumlah gubernur seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
-
Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan