Suara.com - Suhu politik di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kian memanas seiring dengan eskalasi tuntutan pemakzulan terhadap sang wakil presiden.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka menyatakan siap menempuh 'opsi paksaan' jika jalur konstitusional yang mereka ajukan terus menemui jalan buntu.
Ancaman untuk menggeruduk dan menduduki kompleks parlemen di Senayan kini menjadi sorotan utama, menandakan babak baru dalam upaya melengserkan Gibran dari jabatannya.
Tekanan ini mencapai puncaknya setelah surat tuntutan pemakzulan Gibran yang dilayangkan forum tersebut kepada Ketua DPR dan MPR pada 26 Mei 2025 lalu tak kunjung mendapat respon yang jelas.
Merasa diabaikan, para jenderal purnawirawan ini menegaskan tidak akan tinggal diam. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dengan tegas menyuarakan ultimatum tersebut.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," ujar Slamet Soebijanto dikutip Kamis (10/7/2025).
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa kesabaran para purnawirawan telah menipis dan mereka siap memobilisasi massa jika diperlukan.
Surat tuntutan itu sendiri ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Mereka menuduh Gibran telah melanggar hukum dan etika publik, sehingga tidak lagi layak menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia.
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai
Dalam konferensi pers yang sama, mantan Wakil Panglima TNI yang juga pernah menjabat Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, membeberkan landasan hukum di balik tuntutan mereka.
Ia mengklaim bahwa pemakzulan Gibran telah memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.
"Secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, apa dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela. Kedua, dia melakukan korupsi meskipun belum terbukti. Tapi kalau kita lihat, kita dengar bahwa segala hal yang disampaikan, rasanya enggak terbantahkan, itu terbukti," ungkap Fachrul Razi.
Lebih jauh, Fachrul Razi juga menyoroti syarat jabatan yang menurutnya sudah tidak lagi dipenuhi oleh Gibran.
"Dan selanjutnya yang ketiga, bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasar 7A Undang-Undang Dasar 45. Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai itu, dan kalau sudah saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah," tegasnya.
Kritik tajam bahkan menyentuh ranah personal, menyoroti kapasitas Gibran dalam memimpin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang