Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengumumkan ide rumah subsidi yang diperkecil batal dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Maruarar dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Saya sudah mendengar negitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar dalam rapat.
Ia mengakui memang ide itu ternyata masih kurang tepat, walaupun tujuannya sangat baik.
"Makasih pak atas kesempatannya hari ini kami pertama menyampaikan permohonan maaf saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat tapi tujuannya mungkin cukup baik," katanya.
Ia juga mengakui akan belajar lagi soal komunikasi sebelum menyampaikan ide ke hadapan publik.
"Tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebuh baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau tujuan ide itu karena banyak anak-anak muda ingin punya rumah di kota.
"Jadi tujuannya sebenarnya sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota tapi kalau tanahnya di kota mahal kalau mau diperkecil," katanya.
Baca Juga: Dana Rp 130 Triliun dari Danantara untuk KUR Perumahan Ditarget Akhir Juli
Timbulkan Persoalan Sosial
Sebelumnya pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Universitas Gadjah Mada, Nurhadi mengungkap sejumlah persoalan sosial yang berpotensi menghantui rencana pemerintah yang memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Dia menilai rencana pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR berpotensi menciptakan kemiskinan baru, jika tidak disertai dengan pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” kata Nurhadi dikutip Suara.com dari laman resmi UGM, Kamis (10/7/2025).
Dia menegaskan bahwa ketersediaan rumah bagi masyarakat merupakan salah satu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, bukan berarti mengedepan kuantitas, dan mengabaikan kelayakan dan kualitasnya.
Dia menjelaskan ukuran 18 meter persegi sangat sempit, sehingga tidak dapat memenuhi unsur kelayakan dan mengabaikan kualitas hunian.
"Jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Nurhadi.
Dalam pembangunan kawasan perumahan dibutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Dijelaskan Nurhadi, suatu perumahan setidaknya harus memenuhi setidaknya fasilitas dasar seperti akses bersih, sanitasi, akses transportasi, akses ke tempat kerja, dan layanan kesehatan.
“Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat,” tegasnya.
Di sisi lain rumah berukuran 18 meter persegi juga berpotensi menciptakan kawasan kumuh, dan slam area. Terlebih yang menempati adalah masyarakat berpenghasilan rendah dalam satu lokasi.
Nurhadi menyarankan pemerintah dapat, daripada membuat hunian berukuran sempit, solusi alternatifnya dengan membangun rumah susun. Menurutnya dengan anggaran yang sama hunian yang layak bisa terpenuhi, serta didukung fasilitas yang memadai.
"Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan," kata dia.
Berita Terkait
-
7Warna Cat yang Cocok untuk Rumah Subsidi Biar Terlihat Modern dan Cerah
-
Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT
-
5 Ide Desain Kitchen Set Minimalis untuk Dapur Rumah Subsidi, Sulap Area Mungil Jadi Mewah
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?