Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengumumkan ide rumah subsidi yang diperkecil batal dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Maruarar dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Saya sudah mendengar negitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar dalam rapat.
Ia mengakui memang ide itu ternyata masih kurang tepat, walaupun tujuannya sangat baik.
"Makasih pak atas kesempatannya hari ini kami pertama menyampaikan permohonan maaf saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat tapi tujuannya mungkin cukup baik," katanya.
Ia juga mengakui akan belajar lagi soal komunikasi sebelum menyampaikan ide ke hadapan publik.
"Tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebuh baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau tujuan ide itu karena banyak anak-anak muda ingin punya rumah di kota.
"Jadi tujuannya sebenarnya sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota tapi kalau tanahnya di kota mahal kalau mau diperkecil," katanya.
Baca Juga: Dana Rp 130 Triliun dari Danantara untuk KUR Perumahan Ditarget Akhir Juli
Timbulkan Persoalan Sosial
Sebelumnya pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Universitas Gadjah Mada, Nurhadi mengungkap sejumlah persoalan sosial yang berpotensi menghantui rencana pemerintah yang memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Dia menilai rencana pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR berpotensi menciptakan kemiskinan baru, jika tidak disertai dengan pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan,” kata Nurhadi dikutip Suara.com dari laman resmi UGM, Kamis (10/7/2025).
Dia menegaskan bahwa ketersediaan rumah bagi masyarakat merupakan salah satu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, bukan berarti mengedepan kuantitas, dan mengabaikan kelayakan dan kualitasnya.
Dia menjelaskan ukuran 18 meter persegi sangat sempit, sehingga tidak dapat memenuhi unsur kelayakan dan mengabaikan kualitas hunian.
Berita Terkait
-
7Warna Cat yang Cocok untuk Rumah Subsidi Biar Terlihat Modern dan Cerah
-
Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT
-
5 Ide Desain Kitchen Set Minimalis untuk Dapur Rumah Subsidi, Sulap Area Mungil Jadi Mewah
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah