Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Meski demikian, masih ditemukan banyak ASN yang melanggar aturan yang dibuat Gubernur Pramono Anung tersebut.
Pantauan Suara.com pada Rabu (9/7/2025), banyak ASN yang memarkirkan kendaraan pribadinya di dekat salah satu perkantoran Pemprov DKI.
Lokasi tersebut merupakan parkiran umum yang mematok tarif Rp5000 untuk roda dua dan Rp25 ribu untuk mobil selama parkir dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Terlihat para ASN mengenakan seragam dilapisi jaket mendatangi lokasi parkir itu saat jam pulang untuk mengendarai kendaraannya.
Bahkan, terpantau juga ada kendaraan roda dua dengan plat merah yang diparkir.
Salah seorang penjaga parkiran bernama Dimas mengakui banyak ASN yang parkir setiap hari Rabu.
Bahkan, ia menyebut pendapatan jasa penitipan motor itu meningkat khusus setiap Rabu.
"Iya lumayan setiap Rabu nambah (pendapatan). Iya banyak (ASN) yang parkir," ujar Dimas kepada Suara.com.
Baca Juga: Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar
Tak hanya itu, khusus setiap hari Rabu parkiran yang ia jaga dipenuhi oleh kendaraan roda dua.
Padahal, pada hari biasa Dimas menyebut banyak kendaraan roda empat yang diparkirkan.
"Itu di pojok biasanya buat mobil. Tapi sekarang banyakan motor. Iya tiap Rabu saja," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta untuk mengingatkan lagi instruksi untuk menaiki angkutan umum tiap hari Rabu.
ASN di lingkungan Pemprov DKI wajib menaatinya kecuali ada keperluan mendesak.
"Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi (setiap Rabu)," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Berita Terkait
-
Sudah Divonis 16 Tahun, Harta Rp 1 Triliun Zarof Ricar Masih Kurang?
-
Dicap Tak Becus, PSI Ultimatum Pemprov DKI soal Anggaran Banjir Rp4,3 T: Jakarta Tetap Tenggelam!
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Ancaman Hukuman Pelempar Batu ke Kereta Api, Bisa Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor!
-
Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru