Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Meski demikian, masih ditemukan banyak ASN yang melanggar aturan yang dibuat Gubernur Pramono Anung tersebut.
Pantauan Suara.com pada Rabu (9/7/2025), banyak ASN yang memarkirkan kendaraan pribadinya di dekat salah satu perkantoran Pemprov DKI.
Lokasi tersebut merupakan parkiran umum yang mematok tarif Rp5000 untuk roda dua dan Rp25 ribu untuk mobil selama parkir dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Terlihat para ASN mengenakan seragam dilapisi jaket mendatangi lokasi parkir itu saat jam pulang untuk mengendarai kendaraannya.
Bahkan, terpantau juga ada kendaraan roda dua dengan plat merah yang diparkir.
Salah seorang penjaga parkiran bernama Dimas mengakui banyak ASN yang parkir setiap hari Rabu.
Bahkan, ia menyebut pendapatan jasa penitipan motor itu meningkat khusus setiap Rabu.
"Iya lumayan setiap Rabu nambah (pendapatan). Iya banyak (ASN) yang parkir," ujar Dimas kepada Suara.com.
Baca Juga: Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar
Tak hanya itu, khusus setiap hari Rabu parkiran yang ia jaga dipenuhi oleh kendaraan roda dua.
Padahal, pada hari biasa Dimas menyebut banyak kendaraan roda empat yang diparkirkan.
"Itu di pojok biasanya buat mobil. Tapi sekarang banyakan motor. Iya tiap Rabu saja," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta untuk mengingatkan lagi instruksi untuk menaiki angkutan umum tiap hari Rabu.
ASN di lingkungan Pemprov DKI wajib menaatinya kecuali ada keperluan mendesak.
"Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi (setiap Rabu)," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Berita Terkait
-
Sudah Divonis 16 Tahun, Harta Rp 1 Triliun Zarof Ricar Masih Kurang?
-
Dicap Tak Becus, PSI Ultimatum Pemprov DKI soal Anggaran Banjir Rp4,3 T: Jakarta Tetap Tenggelam!
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Ancaman Hukuman Pelempar Batu ke Kereta Api, Bisa Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor!
-
Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!