Sejauh ini, baru sebatas presentasi dari beberapa perusahaan swasta yang berminat.
"Belum, belum, belum. Banyak sih perusahaan-perusahaan yang pernah datang ke kantor, mempresentasikan itu, tapi beliau juga belum punya kapal," kata Nasaruddin.
"Hanya mungkin dia sama juga dengan pihak luar. Jadi mungkin jatuhnya mahal. Belum kita bahas ya," sambungnya.
Sementara itu, Gus Irfan memberi sinyal bahwa keputusan final akan diambil dengan perhitungan yang sangat cermat, dan kemungkinan besar tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Terutama, jika Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah disahkan dan menempatkan BPH sebagai penyelenggara haji pada 2026.
"Tapi sampai hari ini dan insya Allah keputusan tentang apakah jalur laut, jalur udara, insyaallah tahun depan kita yang akan memutuskan sehingga tentu pertimbangan-pertimbangan dari kami yang akan kami gunakan."
"Dan tentu kita tidak akan memutuskan sendiri, pasti dengan perhitungan-perhitungan yang sangat-sangat rigid sehingga kita akan bisa memutuskan," tutur Irfan.
Ia pun menegaskan sikap BPH untuk penyelenggaraan haji mendatang.
"Tapi untuk sementara setahun ini, kayaknya kita tidak akan menggunakan itu," kata Irfan.
Baca Juga: Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini