Suara.com - Ide kontroversial rumah subsidi seukuran 18 meter persegi resmi mati sebelum berkembang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, secara mengejutkan mengumumkan pembatalan rencana tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Langkah ini diambil setelah gagasan 'rumah darurat bencana' untuk hunian permanen itu dihantam kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk pakar arsitektur yang menilainya sebagai resep menciptakan kawasan kumuh baru.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Maruarar Sirait mengakui bahwa ide yang digulirkannya kurang tepat, meskipun niat awalnya baik untuk menyediakan hunian bagi anak muda di perkotaan.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V, maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengakui perlunya belajar lagi soal komunikasi publik sebelum melontarkan sebuah wacana.
"Mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi. Tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal," jelasnya.
Resep Ciptakan Kawasan Kumuh
Pembatalan ini seolah mengonfirmasi kritik pedas yang sebelumnya dilontarkan oleh pakar arsitektur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikaputra.
Baca Juga: Maruarar Sirait Minta Maaf di DPR, Umumkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil Batal Dilaksanakan
Ia menilai bahwa rencana tersebut sejak awal sudah keliru karena mengadopsi standar hunian darurat untuk solusi perumahan permanen.
"Ukuran 18 meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana. Konteksnya bukan untuk permanen. Jika memang ingin digunakan untuk jangka panjang, maka perencanaan tumbuhnya harus jelas,” kata Ikaputra.
Menurutnya, akar masalah yang lebih berbahaya bukan pada ukuran bangunannya, melainkan pada luas lahan yang direncanakan hanya 25 meter persegi.
Masih menurut Ikaputra, yang tersisa kemudian hanya 7 meter persegi untuk pengembangan, sebuah ruang yang mustahil untuk sebuah keluarga yang bertumbuh.
"Masalahnya bukan di rumah 18 meter perseginya, tetapi pada lahannya yang terlalu sempit. Idealnya, lahan harus bisa mengakomodasi pengembangan setidaknya dua kali lipat dari bangunan awal, bahkan ditambah ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Tanpa perencanaan yang matang, Ikaputra khawatir kebijakan tersebut hanya akan menjadi bom waktu yang melahirkan kawasan padat dan kumuh baru, terutama 'di wilayah perkotaan yang sensitif terhadap kepadatan penduduk.'
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap