Suara.com - Ide kontroversial rumah subsidi seukuran 18 meter persegi resmi mati sebelum berkembang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, secara mengejutkan mengumumkan pembatalan rencana tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Langkah ini diambil setelah gagasan 'rumah darurat bencana' untuk hunian permanen itu dihantam kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk pakar arsitektur yang menilainya sebagai resep menciptakan kawasan kumuh baru.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Maruarar Sirait mengakui bahwa ide yang digulirkannya kurang tepat, meskipun niat awalnya baik untuk menyediakan hunian bagi anak muda di perkotaan.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V, maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengakui perlunya belajar lagi soal komunikasi publik sebelum melontarkan sebuah wacana.
"Mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi. Tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal," jelasnya.
Resep Ciptakan Kawasan Kumuh
Pembatalan ini seolah mengonfirmasi kritik pedas yang sebelumnya dilontarkan oleh pakar arsitektur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikaputra.
Baca Juga: Maruarar Sirait Minta Maaf di DPR, Umumkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil Batal Dilaksanakan
Ia menilai bahwa rencana tersebut sejak awal sudah keliru karena mengadopsi standar hunian darurat untuk solusi perumahan permanen.
"Ukuran 18 meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana. Konteksnya bukan untuk permanen. Jika memang ingin digunakan untuk jangka panjang, maka perencanaan tumbuhnya harus jelas,” kata Ikaputra.
Menurutnya, akar masalah yang lebih berbahaya bukan pada ukuran bangunannya, melainkan pada luas lahan yang direncanakan hanya 25 meter persegi.
Masih menurut Ikaputra, yang tersisa kemudian hanya 7 meter persegi untuk pengembangan, sebuah ruang yang mustahil untuk sebuah keluarga yang bertumbuh.
"Masalahnya bukan di rumah 18 meter perseginya, tetapi pada lahannya yang terlalu sempit. Idealnya, lahan harus bisa mengakomodasi pengembangan setidaknya dua kali lipat dari bangunan awal, bahkan ditambah ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Tanpa perencanaan yang matang, Ikaputra khawatir kebijakan tersebut hanya akan menjadi bom waktu yang melahirkan kawasan padat dan kumuh baru, terutama 'di wilayah perkotaan yang sensitif terhadap kepadatan penduduk.'
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI