Suara.com - Ide kontroversial rumah subsidi seukuran 18 meter persegi resmi mati sebelum berkembang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, secara mengejutkan mengumumkan pembatalan rencana tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Langkah ini diambil setelah gagasan 'rumah darurat bencana' untuk hunian permanen itu dihantam kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk pakar arsitektur yang menilainya sebagai resep menciptakan kawasan kumuh baru.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Maruarar Sirait mengakui bahwa ide yang digulirkannya kurang tepat, meskipun niat awalnya baik untuk menyediakan hunian bagi anak muda di perkotaan.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V, maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengakui perlunya belajar lagi soal komunikasi publik sebelum melontarkan sebuah wacana.
"Mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi. Tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal," jelasnya.
Resep Ciptakan Kawasan Kumuh
Pembatalan ini seolah mengonfirmasi kritik pedas yang sebelumnya dilontarkan oleh pakar arsitektur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikaputra.
Baca Juga: Maruarar Sirait Minta Maaf di DPR, Umumkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil Batal Dilaksanakan
Ia menilai bahwa rencana tersebut sejak awal sudah keliru karena mengadopsi standar hunian darurat untuk solusi perumahan permanen.
"Ukuran 18 meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana. Konteksnya bukan untuk permanen. Jika memang ingin digunakan untuk jangka panjang, maka perencanaan tumbuhnya harus jelas,” kata Ikaputra.
Menurutnya, akar masalah yang lebih berbahaya bukan pada ukuran bangunannya, melainkan pada luas lahan yang direncanakan hanya 25 meter persegi.
Masih menurut Ikaputra, yang tersisa kemudian hanya 7 meter persegi untuk pengembangan, sebuah ruang yang mustahil untuk sebuah keluarga yang bertumbuh.
"Masalahnya bukan di rumah 18 meter perseginya, tetapi pada lahannya yang terlalu sempit. Idealnya, lahan harus bisa mengakomodasi pengembangan setidaknya dua kali lipat dari bangunan awal, bahkan ditambah ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Tanpa perencanaan yang matang, Ikaputra khawatir kebijakan tersebut hanya akan menjadi bom waktu yang melahirkan kawasan padat dan kumuh baru, terutama 'di wilayah perkotaan yang sensitif terhadap kepadatan penduduk.'
Sebagai solusi alternatif yang lebih realistis untuk mengatasi keterbatasan lahan di kota, Ikaputra mengusulkan pembangunan vertikal seperti rumah susun sewa (rusunawa).
Ia mengingatkan bahwa esensi dari sebuah rumah bukan sekadar bangunan, melainkan sebuah ruang hidup yang terencana dengan baik, mulai dari struktur aman gempa hingga peluang pengembangan di masa depan.
"Yang penting bukan hanya besar rumahnya, tapi bagaimana rumah itu bisa berkembang dengan aman dan manusiawi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia