Suara.com - Ide kontroversial rumah subsidi seukuran 18 meter persegi resmi mati sebelum berkembang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, secara mengejutkan mengumumkan pembatalan rencana tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Langkah ini diambil setelah gagasan 'rumah darurat bencana' untuk hunian permanen itu dihantam kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk pakar arsitektur yang menilainya sebagai resep menciptakan kawasan kumuh baru.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Maruarar Sirait mengakui bahwa ide yang digulirkannya kurang tepat, meskipun niat awalnya baik untuk menyediakan hunian bagi anak muda di perkotaan.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V, maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut itu ide itu," kata Maruarar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengakui perlunya belajar lagi soal komunikasi publik sebelum melontarkan sebuah wacana.
"Mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi. Tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal," jelasnya.
Resep Ciptakan Kawasan Kumuh
Pembatalan ini seolah mengonfirmasi kritik pedas yang sebelumnya dilontarkan oleh pakar arsitektur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikaputra.
Baca Juga: Maruarar Sirait Minta Maaf di DPR, Umumkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil Batal Dilaksanakan
Ia menilai bahwa rencana tersebut sejak awal sudah keliru karena mengadopsi standar hunian darurat untuk solusi perumahan permanen.
"Ukuran 18 meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana. Konteksnya bukan untuk permanen. Jika memang ingin digunakan untuk jangka panjang, maka perencanaan tumbuhnya harus jelas,” kata Ikaputra.
Menurutnya, akar masalah yang lebih berbahaya bukan pada ukuran bangunannya, melainkan pada luas lahan yang direncanakan hanya 25 meter persegi.
Masih menurut Ikaputra, yang tersisa kemudian hanya 7 meter persegi untuk pengembangan, sebuah ruang yang mustahil untuk sebuah keluarga yang bertumbuh.
"Masalahnya bukan di rumah 18 meter perseginya, tetapi pada lahannya yang terlalu sempit. Idealnya, lahan harus bisa mengakomodasi pengembangan setidaknya dua kali lipat dari bangunan awal, bahkan ditambah ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Tanpa perencanaan yang matang, Ikaputra khawatir kebijakan tersebut hanya akan menjadi bom waktu yang melahirkan kawasan padat dan kumuh baru, terutama 'di wilayah perkotaan yang sensitif terhadap kepadatan penduduk.'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang