Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang mengizinkan kelas SMA negeri diisi hingga 50 siswa menjadi polemik panas.
DPR RI menyebut langkah ini ilegal karena menabrak aturan menteri, sementara sekolah swasta mulai merasakan dampak ditinggal para siswanya.
Benarkah ini solusi atau justru awal dari masalah baru?
Kebijakan tersebut menuai sorotan tajam dari Komisi X DPR RI.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, menilai kebijakan itu bertentangan langsung dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17 Tahun 2017.
Habib menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut, batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) telah diatur secara tegas.
"Berkaitan dengan statement yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, bahwa SMA Negeri dipersilahkan untuk bisa mengisi bangku SMA Negeri 50 orang, yang tidak sesuai dengan Permen hanya 36," kata Habib saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Habib, kebijakan yang memperbolehkan satu kelas menampung hingga 50 siswa itu telah memicu efek domino, terutama di tengah proses penerimaan siswa baru yang masih berlangsung.
"Sekarang banyak anak-anak yang sudah daftar di SMA swasta, akhirnya pindah ke sekolah negeri," kritiknya.
Baca Juga: Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli
Dalam rapat tersebut, Habib meminta Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti untuk turun tangan meluruskan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
"Kami mohon semacam arahan dari Pak Menteri khusus untuk Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Solusi Darurat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini adalah solusi darurat untuk mengatasi tingginya angka anak putus sekolah.
Ia berdalih, banyak anak dari keluarga kurang mampu tidak bisa mengakses sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.
Kebijakan ini diklaim sebagai respons cepat agar anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat melanjutkan pendidikan, meskipun berisiko menurunkan kualitas pembelajaran karena ruang kelas menjadi terlalu padat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal