Suara.com - Taufik Hidayat secara mengejutkan ditunjuk komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Padahal legenda bulu tangkis itu tengah menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.
Penunjukan Taufik ini memunculkan pertanyaan mendasar, yaitu apakah pejabat negara boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara?
Rasa penasaran warganet hadir dari sejumlah komentar di akun Lambe Turah yang menghadirkan potret Taufik Hidayat dengan jabatan barunya.
"Double jabatan kah? Sudah jadi Menpora terus komisaris juga?" kata warganet.
"19 juta loker untuk circlenya," sahut yang lain.
"Bagi-baginya nggak selesai-selesai," timpal warganet.
Lalu, seperti aturan hukum dalam status rangkap jabatan Taufik Hidayat?
Melansir Hukum Online, Pasal 23 huruf b Undang-Undang Kementerian Negara (UU No. 39 Tahun 2008), menyebut seorang menteri dilarang keras merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Aturan ini dibuat untuk menjaga agar menteri dapat sepenuhnya fokus pada tugas kenegaraan dan menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest) antara perannya sebagai regulator dan pengawas korporasi.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora
Lebih lanjut, larangan rangkap jabatan juga ditegaskan dalam peraturan mengenai BUMN itu sendiri. Direksi BUMN, misalnya, dilarang memegang jabatan rangkap sebagai, direksi di BUMN lain atau badan usaha lainnya, dewan komisaris atau dewan pengawas di BUMN, jabatan struktural dan fungsional lainnya di instansi pemerintah (pusat maupun daerah), pengurus partai politik atau anggota legislatif, dan jabatan lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Siapa Taufik Hidayat?
Lahir di Bandung, 10 Agustus 1981, Taufik Hidayat mengabdikan masa mudanya di lapangan bulu tangkis. Puncak kejayaannya saat ia meraih medali emas di Olimpiade Athena 2004, sebuah pencapaian yang mengukuhkannya sebagai legenda hidup.
Tak berhenti di situ, ia melengkapi gelarnya dengan menjadi Juara Dunia pada 2005, membuktikan dominasinya di panggung global.
Setelah gantung raket pada 2013, Taufik tidak sepenuhnya meninggalkan dunia yang membesarkan namanya. Ia membangun Taufik Hidayat Arena, sebuah pusat pelatihan bulu tangkis, sebagai bentuk dedikasinya untuk melahirkan generasi penerus.
Namun, panggung yang lebih besar menantinya. Ia mulai merambah dunia politik hingga akhirnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kabinet saat ini.
Langkah kariernya yang paling baru dan memicu perdebatan adalah penunjukannya sebagai Komisaris di PLN EPI, anak perusahaan strategis PT PLN (Persero). Posisi ini menempatkannya di persimpangan antara dunia olahraga, pemerintahan, dan korporasi energi.
Penunjukan Taufik Hidayat sebagai Komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) ini menuai sorotan tajam dari publik. Terutama terkait isu rangkap jabatan yang dianggap dapat mengganggu fokus dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tag
Berita Terkait
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
Grego dan Sabre masuk tim SEA Games 2025, Taufik Hidayat: Jangan Jadi Polemik
-
Wamenpora Apresiasi Ajang Lari Nasional Upaya Bangun Budaya Olahraga Sejak Dini
-
Hari Ini Kemenpora Bahas Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia, Siapa Kandidatnya?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung