Suara.com - Taufik Hidayat secara mengejutkan ditunjuk komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Padahal legenda bulu tangkis itu tengah menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.
Penunjukan Taufik ini memunculkan pertanyaan mendasar, yaitu apakah pejabat negara boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara?
Rasa penasaran warganet hadir dari sejumlah komentar di akun Lambe Turah yang menghadirkan potret Taufik Hidayat dengan jabatan barunya.
"Double jabatan kah? Sudah jadi Menpora terus komisaris juga?" kata warganet.
"19 juta loker untuk circlenya," sahut yang lain.
"Bagi-baginya nggak selesai-selesai," timpal warganet.
Lalu, seperti aturan hukum dalam status rangkap jabatan Taufik Hidayat?
Melansir Hukum Online, Pasal 23 huruf b Undang-Undang Kementerian Negara (UU No. 39 Tahun 2008), menyebut seorang menteri dilarang keras merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Aturan ini dibuat untuk menjaga agar menteri dapat sepenuhnya fokus pada tugas kenegaraan dan menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest) antara perannya sebagai regulator dan pengawas korporasi.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora
Lebih lanjut, larangan rangkap jabatan juga ditegaskan dalam peraturan mengenai BUMN itu sendiri. Direksi BUMN, misalnya, dilarang memegang jabatan rangkap sebagai, direksi di BUMN lain atau badan usaha lainnya, dewan komisaris atau dewan pengawas di BUMN, jabatan struktural dan fungsional lainnya di instansi pemerintah (pusat maupun daerah), pengurus partai politik atau anggota legislatif, dan jabatan lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Siapa Taufik Hidayat?
Lahir di Bandung, 10 Agustus 1981, Taufik Hidayat mengabdikan masa mudanya di lapangan bulu tangkis. Puncak kejayaannya saat ia meraih medali emas di Olimpiade Athena 2004, sebuah pencapaian yang mengukuhkannya sebagai legenda hidup.
Tak berhenti di situ, ia melengkapi gelarnya dengan menjadi Juara Dunia pada 2005, membuktikan dominasinya di panggung global.
Setelah gantung raket pada 2013, Taufik tidak sepenuhnya meninggalkan dunia yang membesarkan namanya. Ia membangun Taufik Hidayat Arena, sebuah pusat pelatihan bulu tangkis, sebagai bentuk dedikasinya untuk melahirkan generasi penerus.
Namun, panggung yang lebih besar menantinya. Ia mulai merambah dunia politik hingga akhirnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kabinet saat ini.
Langkah kariernya yang paling baru dan memicu perdebatan adalah penunjukannya sebagai Komisaris di PLN EPI, anak perusahaan strategis PT PLN (Persero). Posisi ini menempatkannya di persimpangan antara dunia olahraga, pemerintahan, dan korporasi energi.
Penunjukan Taufik Hidayat sebagai Komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) ini menuai sorotan tajam dari publik. Terutama terkait isu rangkap jabatan yang dianggap dapat mengganggu fokus dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tag
Berita Terkait
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
Grego dan Sabre masuk tim SEA Games 2025, Taufik Hidayat: Jangan Jadi Polemik
-
Wamenpora Apresiasi Ajang Lari Nasional Upaya Bangun Budaya Olahraga Sejak Dini
-
Hari Ini Kemenpora Bahas Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia, Siapa Kandidatnya?
-
Simpang Siur Rapat PSSI Bahas Pelatih Baru Timnas Indonesia, Exco Bantah Wamenpora
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?