Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mempertanyakan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku sedih dengan adanya pihak yang melupakan jasa Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, pernyataan Luhut tersebut dianggap sangat berlebihan.
"Maksudnya bagaimana ya, apakah setiap hari kita harus mengingat dan mengurusi pak Jokowi? Perasaan tidak ada presiden yang sudah tidak menjabat sebelumnya yang dikeluhkan seperti ini, terlalu berlebihan menurut saya," kata Deddy kepada Suara.com, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, kalau seorang presiden melakukan pekerjaannya sesuai sumpah dan janjinya, sehingga tidak ada istilah pamrih jasa.
"Pejabat publik manapun yg sudah diberikan jabatan, kewenangan, infrastruktur kekuasaan dan pemerintahan, anggaran dan seluruh perangkatnya memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaannya," katanya.
"Untuk itu negara memberikan gaji, insentif, fasilitas, perlindungan dan pengamanan, pensiun, dokter, hadiah rumah dan sebagainya. Jadi setiap orang melaksanakan pekerjaan dengan baik itu sudah merupakan keharusan," sambungnya.
Deddy lantas mempertanyakan, mungkin yang dimaksud oleh Luhut adalah orang yang pernah diuntungkan, kemudian lupa dengan Jokowi.
"Atau mungkin yang dimaksud LBP adalah orang-orang yang sudah diuntungkan oleh kekuasaan Jokowi tapi kemudian abai. Kalau itu maksudnya, saya no comment. Itu urusan pribadi, bukan publik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kondisi terkini kesehatan mantan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
Informasi tersebut disampaikannya melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini bercerita ia menyempatkan menjenguk Jokowi. Keduanya kebetulan tengah berada di Bali.
"Selepas menghadiri beberapa agenda kerja di Pulau Dewata kemarin, saya menyempatkan diri menjenguk sahabat sekaligus mantan atasan saya, Pak @jokowi yang juga tengah berada di Pulau ini," kata Luhut di akun Instagram milik pribadi, dilihat Rabu (2/7/2025).
Luhut mengatakan selama lebih dari satu jam ia dan Jokowi berbincang hangat tentang banyak hal.
Mulai dari kenangan semasa menjabat di pemerintahan hingga kabar keluarga masing-masing.
"Saya didampingi istri, dan Pak Jokowi bersama Ibu Iriana. Beliau berdua menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter menunjukkan progres yang baik. Lega rasanya mendengar kabar itu secara langsung," ujar Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar