- Pengusaha Linda Susanti melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset Rp700 miliar.
- Aset tersebut, termasuk uang asing dan emas, disita setelah Linda diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Eks Sekma MA Hasbi Hasan.
- Linda mengklaim aset tersebut merupakan warisan sah keluarga dan menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak sesuai aturan oleh penyidik.
Suara.com - Seorang pengusaha bernama Linda Susanti melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan itu berisi dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset pribadi yang nilainya diklaim mencapai ratusan miliar rupiah.
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara menyebut kliennya merupakan saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Deolipa menjelaskan, sebelum penyitaan, penyidik KPK lebih dulu menggeledah kantor Linda dan memeriksanya sebagai saksi.
Sehari setelah pemeriksaan, pihak bank kemudian memberi tahu bahwa safe deposit box milik Linda diblokir oleh aparat penegak hukum pada 11 Juli 2025.
"Ada pemberitahuan blokir dari Bank BCA setelah dicek oleh pihak Linda Susanti ke Bank BCA Millenia Tebet disampaikan secara lisan ada blokir dari pihak yang berwajib," ungkapnya.
Rincian aset yang disita, kata Deolipa, di antaranya berupa tunai SGD45 juta dalam segel resmi, USD300 ribu, 129 ribu Euro, 50 ribu Ringgit Malaysia, SGD1 juta, SGD200 ribu, dan USD80 ribu.
Selain itu terdapat 12 batang emas masing-masing 1 kilogram dengan surat resmi, dua batang emas tanpa surat, sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, serta satu kunci apartemen.
Linda mengaku telah meminta agar seluruh aset dikembalikan karena mengklaim tidak terkait dengan tindak pidana apa pun. Namun permintaan itu tak kunjung direspons penyidik.
Baca Juga: Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Mereka juga menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak semestinya, mulai dari dokumen penyitaan yang hanya berupa file PDF hingga permintaan pertemuan di luar kantor oleh penyidik.
Selain ke Bareskrim Polri, Deolipa menyebut kliennya juga telah mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.
Sementara Linda menegaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan harta warisan sah keluarganya.
"Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK