- Pengusaha Linda Susanti melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset Rp700 miliar.
- Aset tersebut, termasuk uang asing dan emas, disita setelah Linda diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Eks Sekma MA Hasbi Hasan.
- Linda mengklaim aset tersebut merupakan warisan sah keluarga dan menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak sesuai aturan oleh penyidik.
Suara.com - Seorang pengusaha bernama Linda Susanti melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan itu berisi dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset pribadi yang nilainya diklaim mencapai ratusan miliar rupiah.
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara menyebut kliennya merupakan saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Deolipa menjelaskan, sebelum penyitaan, penyidik KPK lebih dulu menggeledah kantor Linda dan memeriksanya sebagai saksi.
Sehari setelah pemeriksaan, pihak bank kemudian memberi tahu bahwa safe deposit box milik Linda diblokir oleh aparat penegak hukum pada 11 Juli 2025.
"Ada pemberitahuan blokir dari Bank BCA setelah dicek oleh pihak Linda Susanti ke Bank BCA Millenia Tebet disampaikan secara lisan ada blokir dari pihak yang berwajib," ungkapnya.
Rincian aset yang disita, kata Deolipa, di antaranya berupa tunai SGD45 juta dalam segel resmi, USD300 ribu, 129 ribu Euro, 50 ribu Ringgit Malaysia, SGD1 juta, SGD200 ribu, dan USD80 ribu.
Selain itu terdapat 12 batang emas masing-masing 1 kilogram dengan surat resmi, dua batang emas tanpa surat, sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, serta satu kunci apartemen.
Linda mengaku telah meminta agar seluruh aset dikembalikan karena mengklaim tidak terkait dengan tindak pidana apa pun. Namun permintaan itu tak kunjung direspons penyidik.
Baca Juga: Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Mereka juga menyoroti dugaan prosedur penyitaan yang tidak semestinya, mulai dari dokumen penyitaan yang hanya berupa file PDF hingga permintaan pertemuan di luar kantor oleh penyidik.
Selain ke Bareskrim Polri, Deolipa menyebut kliennya juga telah mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.
Sementara Linda menegaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan harta warisan sah keluarganya.
"Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Geger Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri, 2 Polisi Jaga Kini Diperiksa Propam
-
Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs
-
Peringati Hari Guru, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh untuk Guru Non ASN dan Swasta