Pada periode 1966-1970, Indonesia sudah lebih dulu melakukan pengelolaan minyak di wilayah tersebut tanpa persetujuan Malaysia. Dasarnya adalah penarikan garis dari pulau-pulau terluar sebagai acuan batas wilayah, menganggap seluruh laut di selatan adalah milik Indonesia.
Namun, peta berubah pada tahun 1979 saat Malaysia secara mengejutkan menerbitkan peta baru yang mengklaim sebagian wilayah laut di selatan, termasuk area yang sudah dieksploitasi Indonesia.
"Sebetulnya baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama melakukan klaim sepihak. Sampai saat itu juga belum ada kesepakatan," terangnya.
Ironisnya, meski sengketa memanas, eksploitasi terus berjalan. Indonesia menjalankan proyek di Blok Bukat dan Sebawang, yang jika dicermati justru berada di area klaim sepihak Malaysia.
Puncaknya, pada 1999, Indonesia secara resmi menetapkan Ambalat seluas 15.235 kilometer persegi sebagai blok minyak dan gas. Sengketa terus berlanjut hingga 2005, di mana Malaysia juga ikut melakukan pengelolaan di area klaimnya.
Artinya, selama puluhan tahun, Indonesia dan Malaysia sama-sama mengeruk sumber daya di wilayah yang sama tanpa ada kesepakatan kepemilikan.
"Kalau dilihat dari kacamata netral hukum wilayah laut ya memang ini belum milik siapa-siapa. Namun perlu ditegaskan ada overlapping claim di sini. Tidak semua wilayah Selat Makassar adalah Ambalat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion