Suara.com - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, NTB, telah menyeret nama perwira menengah polisi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Selain dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi, perhatian publik juga tertuju pada sisi lain dari kasus ini.
Ada pembayaran sebesar Rp10 juta kepada seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari untuk menemani Kompol Yogi semalam.
Misri, yang kini juga berstatus tersangka, mengaku menerima bayaran Rp10 juta dari Kompol Yogi untuk menemani di malam pesta yang berlangsung di vila tersebut.
Bayaran itu dinilai fantastis untuk satu malam, mengingat latar belakang Kompol Yogi sebagai anggota Polri yang, secara resmi, menerima gaji pokok dan tunjangan dalam struktur yang sangat jelas.
Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang Komisaris Polisi atau Kompol seperti I Made Yogi?
Gaji dan Tunjangan Kompol
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, gaji pokok seorang Kompol berkisar antara Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan.
Namun, itu belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, lauk pauk, jabatan, hingga tunjangan khusus daerah.
Baca Juga: 8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Sebagai perwira menengah, Kompol berada pada kelas jabatan 10, yang berarti ia juga berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp4.551.000 per bulan.
Jika ditotal kasar, maka Kompol Yogi bisa mengantongi penghasilan di atas Rp8 juta–Rp10 juta per bulan dari gaji pokok dan tukin saja, belum termasuk tunjangan lainnya.
Dengan asumsi tambahan tunjangan lain mencapai Rp2–4 juta, maka total penghasilan seorang Kompol bisa menembus Rp12–15 juta per bulan.
Angka tersebut tentunya relatif besar, namun tetap mengundang pertanyaan saat diketahui bahwa Kompol Yogi mampu memberikan uang tunai Rp10 juta untuk satu malam kepada Misri Puspita Sari.
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kejadian tragis ini terjadi pada April 2025 di sebuah vila di Teluk Nare, Gili Trawangan.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Kasus Diplomat Menlu Tuai Segudang Tanda Tanya, Kasus Sambo Jilid 2 Timpa Brigadir Nurhadi?
-
Siapa Melanie Putri? Wanita yang Dicium Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas, Kini Jadi Saksi Kunci
-
Malam Liar di Gili Trawangan, Pesta Riklona dan Inex Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik
-
Terungkap Alasan Misri Puspita Dibayar Rp10 Juta Semalam di Malam Kematian Brigadir Nurhadi
-
Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik, Siapa Eksekutor di Antara 2 Atasan dan Wanita Misterius?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD