Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meninggalkan dua 'warisan' yang menjadi catatan kelam bagi demokrasi dan pengelolaan negara.
Kritik pedas ini dibongkar oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, yang menyoroti proses legislasi super cepat dan penempatan pejabat beraroma konflik kepentingan.
Dalam diskusi panas di podcast "Deddy Sitorus Official", Bivitri secara gamblang memaparkan bagaimana dua praktik ini menjadi jejak bermasalah yang akan terus menghantui tata kelola pemerintahan Indonesia.
Dosa Legislasi Super Cepat: Partisipasi Publik Sekadar Formalitas?
Salah satu 'dosa' utama yang diungkap Bivitri adalah bagaimana undang-undang krusial disahkan dengan proses secepat kilat, seolah-olah sengaja mengabaikan suara publik. Praktik ini, menurutnya, menjadi ciri khas yang mengkhawatirkan.
"Salah satu warisan yang dikritik adalah proses pembahasan undang-undang yang sangat cepat dan minim partisipasi, seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja," ungkap Bivitri.
Ia mencontohkan bagaimana UU Minerba dan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi bukti nyata. Kedua regulasi raksasa ini digedok di tengah penolakan masif dari masyarakat sipil, akademisi, hingga mahasiswa.
Proses pembahasannya yang tertutup dan tergesa-gesa memicu tudingan bahwa legislasi tersebut lebih melayani kepentingan segelintir elite dan korporasi ketimbang publik.
Gelombang demonstrasi besar-besaran yang meletus di berbagai kota menjadi bukti betapa publik merasa suaranya tidak didengar. Kecepatan ini bukan lagi soal efisiensi, melainkan telah merusak prinsip dasar demokrasi yang menuntut partisipasi substantif.
Baca Juga: Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!
Bom Waktu Konflik Kepentingan
Tidak berhenti di situ, Bivitri juga menyorot bom waktu lain yang ditanam selama pemerintahan Jokowi: penempatan orang-orang dekat lingkaran bisnis di pos-pos strategis, khususnya di kementerian yang mengurusi 'harta karun' negara, yakni sumber daya alam (SDA).
"Ada kritik bahwa orang-orang yang ditempatkan di kementerian strategis terkait sumber daya alam adalah orang-orang yang memiliki kaitan dengan perusahaan besar," tegas Bivitri.
Pernyataan ini secara langsung menyentil potensi konflik kepentingan yang sangat besar. Ketika regulator memiliki afiliasi dengan industri yang seharusnya mereka awasi, publik pantas curiga: untuk siapa kebijakan dibuat?
Kekhawatiran ini semakin relevan jika melihat fakta bahwa kekayaan alam Indonesia yang melimpah seringkali hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara rakyat di sekitar wilayah tambang atau perkebunan justru hidup dalam kemiskinan dan menghadapi kerusakan lingkungan.
Penempatan pejabat yang terafiliasi korporasi dianggap memperkuat narasi bahwa negara telah tersandera oleh kepentingan kapital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang