Suara.com - Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Namun, bukannya pasrah, dokter Tifa justru melontarkan tantangan kepada penyidik.
Didampingi kuasa hukumnya, dokter Tifa yang diperiksa sebagai terlapor merasa apa yang ia sampaikan selama ini bukanlah hasutan atau ujaran kebencian, melainkan berada dalam ranah ilmiah.
"Tapi benar-benar semua itu dalam koridor ilmiah," kata dr Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Karena merasa analisisnya bersifat ilmiah, Tifa mengajukan satu syarat. Ia meminta penyidik untuk menunjukkan bukti fisik ijazah asli Jokowi agar perdebatan menjadi jelas.
"Saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," katanya.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh kuasa hukum Tifa, Abdullah Al Katiri. Ia mempertanyakan dasar hukum laporan yang menjerat kliennya dan mengancam tidak akan melanjutkan pemeriksaan jika tidak ada kejelasan.
"Penyidik harus menjelaskan kejahatan apa yang dilakukan klien kami? Kalau nggak bisa jelaskan, kami nggak mau diperiksa," tegasnya.
Laporan ini dibuat langsung oleh Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Para terlapor, termasuk Tifa, dipersangkakan dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik dalam KUHP serta Undang-Undang ITE.
Selain Tifa, sejumlah nama lain juga telah diperiksa sebagai terlapor, di antaranya Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, pakar telematika Roy Suryo, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Baca Juga: Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus
Penyidik bahkan telah memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi pada Kamis (3/7/2025) lalu.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," jelas Syarif saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Polda Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Yakin Selesai dalam Seminggu?
-
Polda Beberkan Alasan Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kapolda: Seminggu Selesai!
-
Geger Ijazah Jokowi: Roy Suryo vs Pengamat Kepolisian, Arah dan Manfaat Kasus Bikin Bingung?
-
Pengamat Kepolisian Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi: Seharusnya Sudah Dihentikan dari Awal!
-
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi: Skripsi Diduga Cacat hingga Foto Tak Sesuai
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi