Suara.com - Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap pengalamannya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan, namun menolak menjawab sebelum satu syarat utamanya dipenuhi.
Tifa menyebut, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam 20 menit itu, penyidik telah menyiapkan 68 pertanyaan untuknya.
"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Namun, Tifa mengambil sikap tegas. Menurutnya, semua pertanyaan itu menjadi tidak relevan jika objek yang diperdebatkan, yakni ijazah asli Jokowi, tidak dihadirkan di meja pemeriksaan.
"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.
Ia berkeras bahwa klarifikasi baru bisa diberikan jika bukti fisik ijazah tersebut ada di hadapannya. Tanpa itu, ia merasa tidak bisa memberikan jawaban yang akurat atas 68 pertanyaan yang diajukan.
"Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
Menurutnya, ke-49 saksi tersebut adalah pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
-
Geger Ijazah Jokowi: Roy Suryo vs Pengamat Kepolisian, Arah dan Manfaat Kasus Bikin Bingung?
-
Pengamat Kepolisian Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi: Seharusnya Sudah Dihentikan dari Awal!
-
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi: Skripsi Diduga Cacat hingga Foto Tak Sesuai
-
Rismon Tantang Polisi Periksa Paiman Raharjo, Karier Eks Wamen Meroket Berkat Jasa ke Jokowi?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya