Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Unggahan ini mengklaim menyediakan tautan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah pada Juli 2025.
Narasi Unggahan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker.
Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian terhubung ke akun Telegram.
Ini menunjukkan adanya potensi modus penipuan berbentuk phishing, di mana tujuan utamanya adalah mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan.
Cara Benar untuk Mengecek Status Penerima dan Pencairan BSU
1. Website Kemnaker:
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Di sini, pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, dan mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan:
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
-
Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
-
CEK FAKTA: Mulan Jameela Sindir Balik Maia Estianty, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa