Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Unggahan ini mengklaim menyediakan tautan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah pada Juli 2025.
Narasi Unggahan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker.
Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian terhubung ke akun Telegram.
Ini menunjukkan adanya potensi modus penipuan berbentuk phishing, di mana tujuan utamanya adalah mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan.
Cara Benar untuk Mengecek Status Penerima dan Pencairan BSU
1. Website Kemnaker:
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Di sini, pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, dan mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan:
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pastikan data diri telah dilengkapi secara benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, dan status kepegawaian.
Penerima BSU harus memastikan bahwa data diri mereka lengkap dan sesuai, termasuk NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, dan alamat email aktif.
Ini penting untuk kelancaran proses pengecekan dan pencairan BSU.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
-
Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
-
CEK FAKTA: Mulan Jameela Sindir Balik Maia Estianty, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas